Konten dari Pengguna

Masa Sanggah SKD CPNS: Pengertian, Jadwal, dan Cara Mengajukannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
21 November 2023 12:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mengecek jadwal masa sanggah SKD CPNS 2023. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mengecek jadwal masa sanggah SKD CPNS 2023. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Masa sanggah SKD atau seleksi kompetensi dasar merupakan salah satu tahap penting dalam proses seleksi Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) 2023. Peserta yang tidak lolos dalam tes SKD dapat mengajukan sanggahan selama masa sanggah berlangsung.
ADVERTISEMENT
Tes SKD CPNS adalah tes pengetahuan dasar yang dilakukan menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT). Pada rekrutmen tahun ini, tes SKD sudah dilaksanakan pada 9-18 November 2023.
Pengumuman hasil SKD CPNS dijadwalkan berlangsung pada 20-22 November 2023 dan dapat diakses melalui laman resmi lembaga atau kementerian yang dilamar oleh peserta.
Bagi peserta yang tidak lolos dalam tes SKD dan keberatan dengan hasilnya, peserta bisa mengajukan sanggahan kepada pihak penyelenggara. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai masa sanggah SKD dan cara mengajukannya, berikut ini adalah penjelasannya.

Apa Itu Masa Sanggah SKD?

Ilustrasi mengecek jadwal masa sanggah SKD CPNS 2023. Foto: Pexels
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa masa sanggah SKD dijadwalkan pada 23-25 November 2023. Dalam periode itu, peserta CPNS dapat mengirimkan sanggahannya atas hasil ujian SKD yang mereka terima.
ADVERTISEMENT
Masa sanggah SKD adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada peserta CPNS atas hasil ujian SKD. Jika peserta menemukan bahwa hasil ujiannya tidak sesuai atau ada kekeliruan, peserta bisa mengajukan sanggahan kepada penyelenggara.
Pengajuan sanggah dapat dilakukan melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) masing-masing selama jadwal masa sanggah berlangsung.
Sanggahan yang diajukan peserta harus memiliki alasan yang logis, jelas, dan tidak dibuat-buat. Peserta juga wajib melampirkan bukti sanggahan berupa beberapa dokumen pendukung.
Setelah sanggahan diajukan, instansi terkait akan memproses alasan serta bukti yang diunggah peserta. Nantinya, hasil sanggah akan diproses apabila kesalahan terbukti bukan berasal dari peserta.
Berikut jadwal lengkap masa sanggah SKD CPNS 2023:
ADVERTISEMENT

Cara Mengajukan Sanggah SKD

Ilustrasi mengajukan sanggah SKD. Foto: Pexels
Peserta yang tidak setuju dengan hasil SKD mereka dapat mengajukan sanggah melalui laman SSCASN. Berikut cara mengajukan sanggah SKD CPNS:

1. Akses Akun Peserta

Langkah pertama adalah login ke laman sscasn.bkn.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi peserta.

2. Pilih Menu "Sanggah"

Setelah login, masuk ke menu hasil seleksi yang telah ditetapkan. Setelah itu, pilih menu "Sanggah" untuk memulai proses mengajukan sanggah terhadap hasil SKD yang diberikan.

3. Jelaskan Kronologis dan Alasan

Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir sanggahan dengan menjelaskan kronologis dan alasan yang mendasari pengajuan sanggah Anda.
ADVERTISEMENT
Pastikan penjelasan yang Anda berikan lengkap, jelas, dan didukung dengan alasan yang kuat sesuai hasil tes SKD yang diterima.

4. Unggah Bukti dan Berkas Pendukung

Unggah bukti dan dokumen pendukung sesuai ketentuan yang diminta untuk memperkuat sanggahan. Pastikan untuk mengunggahnya dalam bentuk file yang telah ditetapkan.

5. Setujui Ketentuan

Sebelum melanjutkan, Anda akan diminta untuk menyetujui ketentuan yang berlaku dalam proses sanggah. Pastikan Anda membaca dan memahami ketentuan tersebut, kemudian klik kotak centang persetujuan.

6. Selesaikan Proses Sanggah

Setelah Anda melewati langkah-langkah sebelumnya, klik tombol "Akhiri Proses Sanggah" untuk menyelesaikan proses pengajuan sanggah SKD Anda. Pastikan semua informasi yang Anda sampaikan sudah lengkap dan benar sebelum menyelesaikan proses ini.
(SFR)