Konten dari Pengguna

Memahami Apa Arti Penting Hukum dalam Mewujudkan Keadilan di Masyarakat

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
15 September 2021 13:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Apa Arti Penting Hukum dalam Mewujudkan Keadilan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apa Arti Penting Hukum dalam Mewujudkan Keadilan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setiap warga negara tidak bisa lepas dari hukum. Sebab, hukum memegang peranan penting dalam setiap aspek kehidupan manusia. Tanpa hukum, manusia tidak dapat hidup berdampingan dengan adil dan sejahtera.
ADVERTISEMENT
Dalam buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA Kelas XII oleh Tim Ganesha Operation, tujuan utama hukum adalah mewujudkan keadilan bagi setiap warga negara.
Hal ini bisa dilihat dari adanya jaminan hak setiap negara. Selain itu, keadilan juga bisa terlihat dari kesadaran setiap warga negara dalam melaksanakan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lantas, apa arti penting hukum dalam mewujudkan keadilan? Simak ulasan berikut untuk melihat penjelasannya.
Ilustrasi Apa Arti Penting Hukum dalam Mewujudkan Keadilan Foto: Unsplash

Apa Arti Penting Hukum dalam Mewujudkan Keadilan?

Tindak tanduk setiap warga negara ataupun pemerintah harus berlandaskan pada hukum yang berlaku. Sehingga penegakan supremasi hukum dapat terlaksana dengan baik.
Sekadar informasi, supremasi hukum mengandung makna upaya menegakkan hukum sebagai kekuasaan tertinggi, yakni kekuasaan mutlak dalam mengatur pergaulan hidup manusia sebagai warga negara.
ADVERTISEMENT
Apabila supremasi hukum tidak terlaksana, maka dapat memunculkan hukum rimba dalam masyarakat. Di mana pihak yang kuat dapat bertindak sewenang-wenang terhadap pihak yang lemah. Ini akan menciptakan ketidakadilan yang bisa menggoyahkan persatuan dan kesatuan negara.
Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan oleh setiap warga negara. Penegakan supremasi hukum bisa menjamin kedudukan yang sama dalam hukum bagi setiap warga negara, sehingga keadilan dapat terwujud.
Ilustrasi Apa Arti Penting Hukum dalam Mewujudkan Keadilan Foto: Unsplash

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum

Menurut J.C.T Simorangkir, S.H. dan Woerjono Sastropranoto, S.H. dalam buku Mengutip buku Hukum Administrasi Negara karya Nur Asyiah (2018), hukum ialah peraturan-peraturan bersifat memaksa yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat. Hukum dibuat oleh badan-badan resmi berwajib, pelanggaran terhadap hukum dapat mengakibatkan diambilnya tindakan dengan hukum tertentu.
ADVERTISEMENT
Berhasil atau tidaknya penegakan hukum dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain adalah:
1. Hukum
Hukum yang berlaku harus bersifat tegas, tidak bertentangan dengan ideologi negara, dan tidak menimbulkan banyak penafsiran dari masyarakat. Selain itu, hukum yang dibuat juga harus sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
2. Penegak Hukum
Penegak hukum adalah pihak-pihak yang secara langsung terlibat dalam proses penegakan hukum. Setiap penegak hukum harus menjalankan tugas dan peran masing-masing dengan mengutamakan kejujuran dan profesionalisme. Sehingga bisa dipercaya oleh semua pihak, khususnya masyarakat.
3. Masyarakat
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama-sama dengan tujuan yang sama. Sebagai bagian dari masyarakat, setiap individu harus mengetahui dan memahami hukum yang berlaku, serta menaatinya dengan penuh kesadaran.
ADVERTISEMENT
4. Sarana atau Fasilitas Pendukung Penegakan Hukum
Penegakan hukum bisa berjalan dengan maksimal di suatu negara apabila didukung oleh fasilitas-fasilitas yang memadai. Salah satu contoh fasilitasnya yakni keberadaan lembaga pengadilan yang menjadi tempat proses peradilan terhadap kasus pelanggaran hukum.
5. Kebudayaan
Kebudayaan adalah hasil cipta, rasa, dan karya yang didasari karsa manusia dalam pergaulan hidup. Dalam penegakan hukum, kebudayaan mencakup nilai-nilai yang mendasari hukum yang berlaku.
(GTT)