Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Memahami Time Deposito dan Cara Perhitungan Bunganya
6 Februari 2024 14:01 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Time deposito adalah produk perbankan yang cukup mirip dengan tabungan, tapi pencairannya dilakukan setelah jangka waktu tertentu. Apabila pencairan dilakukan sebelum waktu jatuh tempo, nasabah akan dikenakan pemotongan dana deposito sebagai bentuk sanksi.
ADVERTISEMENT
Dalam pembuatan time deposito atau biasa juga disebut deposito berjangka, ada dua pihak yang terlibat, yakni bank dan individu atau lembaga. Pihak bank dikenal dengan nama depositoris, sementara individu atau lembaga yang menyimpan dananya dinamakan deposan.
Bank pertama kali meluncurkan produk dana deposito berjangka di Indonesia pada 19 September 1968, sebagaimana yang dijelaskan Fatkhudin Aziz, M.Pd dalam Akuntansi Perbankan dan Keuangan Mikro SMK/MAK Kelas XI. Praktik ini dilakukan perbankan berdasarkan instruksi Presiden RI No. 28 Tahun 1968 tentang deposito berjangka untuk pembangunan.
Memahami Time Deposito
Menurut Lukman Dendawijaya dalam bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan, deposito berjangka adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu, sesuai perjanjian deposan dengan depositoris. Deposito berjangka akan diterbitkan dengan mencantumkan nama pemilik deposito.
ADVERTISEMENT
Jangka waktu time deposito umumnya mulai dari 1, 3, 6, 12 sampai 24 bulan. Sebagai contoh, deposan membuat time deposito pada 5 Januari 2024 dengan jangka waktu satu bulan. Maka, tanggal 5 Februari 2024 deposan dapat mencairkan dana yang disimpannya.
Setiap deposan juga akan diberikan bunga yang jumlah dan waktu pembayarannya sesuai kebijakan bank masing-masing. Menurut informasi dari situs OJK, pembayaran bunga deposito dapat dilakukan setiap bulan atau setelah jatuh tempo. Deposan tinggal memilih ingin bunga dibayar secara tunai atau non tunai.
Bagi deposan yang belum ingin mencairkan dana deposan meski sudah jatuh tempo, dapat memperpanjang sesuai periode yang diinginkan.
Cara Menghitung Bunga Time Deposito
Bunga time deposito menjadi alasan sebagian besar deposan menginvestasikan uangnya dalam bentuk simpanan ini. Rata-rata depositoris menetapkan bunga 3-5% per tahunnya. Cara perhitungannya bisa dipahami melalui contoh berikut:
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui nominal yang dihasilkan dari perhitungan suku bunga deposito dapat menggunakan rumus berikut:
Jadi, diketahui bunga dari deposito berjangka tersebut adalah 657.534 rupiah. Setelah mengetahui nilai bunganya, hitung berapa pajak bunga yang akan dikenakan menggunakan rumus berikut:
ADVERTISEMENT
Jadi, deposito berjangka tersebut dikenakan pajak sebesar 131.506 rupiah. Untuk mengetahui total akhir dana yang akan diperoleh Andi saat jatuh tempo dapat menggunakan rumus berikut:
Dengan demikian, hasil deposito jenis berjangka yang akan diterima Andi secara keseluruhan saat jatuh tempo yakni sebesar 50.526.028 rupiah.
(DEL)