Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Memahami Tujuan Kebijakan Peningkatan Tarif Pajak dalam Menekan Laju Inflasi
28 Januari 2025 16:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam menjaga kestabilan ekonomi, pemerintah sering menerapkan kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal adalah langkah yang dilakukan dengan mengelola anggaran negara untuk mencapai berbagai tujuan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Salah satu tujuan utama kebijakan fiskal adalah mengendalikan inflasi. Untuk mencapainya, pemerintah menggunakan berbagai instrumen kebijakan, termasuk menetapkan tarif pajak.
Dalam upaya menekan inflasi, pemerintah biasanya mengambil langkah dengan menaikkan tarif pajak. Tujuan kebijakan peningkatan tarif pajak dalam menekan laju inflasi adalah untuk mengurangi daya beli masyarakat. Untuk memahami lebih lanjut mengenai tujuan tersebut, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Tujuan Kebijakan Peningkatan Tarif Pajak dalam Menekan Laju Inflasi
Mengutip buku Ekonomi untuk SMA Kelas XI oleh Yeni Fitriani dan Aisyah Nurjanah, meningkatkan tarif pajak adalah salah satu cara pemerintah untuk mengurangi daya beli masyarakat. Ketika tarif pajak dinaikkan, pendapatan yang tersedia untuk dibelanjakan masyarakat menjadi lebih sedikit, karena sebagian besar dialokasikan untuk membayar pajak.
ADVERTISEMENT
Dengan daya beli yang menurun, permintaan terhadap barang dan jasa juga menurun, sehingga tekanan kenaikan harga dapat diredam, dan inflasi pun dapat dikendalikan dengan baik.
Sebaliknya, dalam situasi deflasi, yakni kondisi ketika harga barang dan jasa terus menurun akibat rendahnya permintaa, pemerintah dapat menurunkan tarif pajak. Dengan tarif pajak yang lebih rendah, masyarakat memiliki lebih banyak uang untuk dibelanjakan.
Hal ini dapat meningkatkan permintaan barang dan jasa, mendorong aktivitas ekonomi, dan mengembalikan stabilitas harga.
Tujuan Kebijakan Peningkatan Tarif Pajak Lainnya
Selain untuk menekan inflasi, peningkatan tarif pajak juga dilakukan untuk beberapa tujuan. Disadur dari buku Modul Ekonomi Kelas XI SMA karya Basuki, berikut beberapa tujuannya:
ADVERTISEMENT
1. Memperkuat Kas Pemerintah
Salah satu tujuan utama dari peningkatan tarif pajak adalah untuk memperkuat kas pemerintah. Dengan tarif pajak yang lebih tinggi, pendapatan negara dari sektor pajak akan meningkat.
Peningkatan ini memberikan pemerintah dana lebih besar untuk mendanai berbagai program pembangunan, membayar utang negara, atau memenuhi kebutuhan operasional lainnya.
2. Memperbesar Pengeluaran Umum
Peningkatan tarif pajak memungkinkan pemerintah untuk memperbesar pengeluaran yang bersifat umum. Artinya, dana yang terkumpul bisa dialokasikan untuk hal-hal penting seperti membangun jalan, memperbaiki sekolah, atau meningkatkan layanan publik lainnya. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari pajak yang dibayarkan.
3. Mendukung Stabilitas Ekonomi
Tarif pajak yang lebih tinggi juga membantu pemerintah menjaga stabilitas ekonomi. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, uang pajak dapat digunakan untuk mengatasi masalah ekonomi, seperti pengangguran atau kesenjangan sosial. Ini penting untuk memastikan perekonomian tetap berjalan lancar dan stabil.
ADVERTISEMENT
4. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Tujuan lain dari kenaikan tarif pajak adalah untuk mendukung program-program yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Contohnya, dana pajak bisa digunakan untuk memberikan bantuan sosial, meningkatkan kualitas fasilitas umum, atau menjalankan program pemberdayaan ekonomi bagi kelompok yang membutuhkan.
(SAI)