Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Mengapa Penentuan Batas Wilayah Negara Sangat Penting Dilakukan? Ini Jawabannya
6 Februari 2025 9:30 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap negara memiliki ketentuan terkait batas wilayah yang ditetapkan secara resmi melalui hukum nasional dan internasional. Lantas, mengapa penentuan batas wilayah negara sangat penting dilakukan?
ADVERTISEMENT
Tak banyak yang mengetahui bahwa penentuan tersebut merupakan hal krusial. Salah satu alasannya yaitu untuk menunjukkan kedaulatan suatu negara.
Kedaulatan artinya negara memiliki kekuasaan serta pemerintahannya sendiri, sehingga negara lainnya tidak mudah untuk melakukan intervensi.
Apa yang Dimaksud dengan Batas Wilayah Negara?
Menurut jurnal Garis-garis Pangkal Kepulauan Negara yang ditulis oleh Adi Sumardiman, dkk, batas wilayah negara adalah garis pemisah yang menentukan ruang lingkup geografis sebuah negara, baik di darat, laut, maupun udara. Batas ini berfungsi untuk menandai sejauh mana kedaulatan dan yurisdiksi suatu negara berlaku.
Batas dapat dilihat dari dua aspek utama, yaitu fungsi batas dan bentuk fisiknya. Secara fungsional, batas mencerminkan sistem yang mengatur diferensiasi hak dan kewajiban dalam suatu lingkungan tertentu. Diferensiasi ini biasanya didasarkan pada pengelompokan sosial yang beragam, seperti budaya, demografi, bahasa, agama, hukum, politik, adat, tradisi, administrasi, hingga yurisdiksi.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, batas wilayah negara berfungsi untuk memisahkan hak dan kewajiban masyarakat, baik itu antarindividu, komunitas, maupun negara atas suatu wilayah tertentu. Garis batas ini merupakan penanda adanya pengakuan atas hak dan kewajiban tersebut, yang sering kali lahir dari hubungan hukum antara kelompok sosial masyarakat dengan wilayah tempat mereka tinggal.
Meskipun secara fisik batas hanya merupakan persoalan teknis, penetapannya membutuhkan kesepakatan atau prinsip-prinsip yang diatur oleh hukum internasional. Di berbagai wilayah seperti Eropa, Afrika, dan Amerika, batas antarnegara umumnya berada di daratan.
Oleh karena itu, pihak-pihak yang terlibat dalam penentuan batas dapat memilih bentuk yang sesuai dengan tujuan mereka. Ada yang menggunakan "batas artifisial" atau "batas alami," seperti fitur geografis terestrial atau akuatik, flora dan fauna, sungai, garis pantai, pemisah aliran air (watershed), atau elemen alam lainnya yang dianggap relatif permanen.
ADVERTISEMENT
Untuk negara-negara dengan wilayah laut, batas negara juga berfungsi sebagai pemisah hak dan kewajiban antara kedaulatan negara tersebut dengan entitas masyarakat internasional.
Pentingnya Menentukan Batas Wilayah Negara
Penentuan batas wilayah suatu negara merupakan salah satu aspek fundamental dalam pengelolaan kedaulatan negara. Batas wilayah tidak hanya menjadi simbol otoritas dan identitas sebuah negara, tetapi juga memainkan peran penting dalam menciptakan stabilitas politik, sosial, dan ekonomi.
Tanpa batas wilayah yang jelas, sebuah negara akan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari konflik antarnegara hingga ketidakpastian hukum. Penentuan batas wilayah negara memiliki berbagai manfaat penting.
Mengutip buku Batas Wilayah dan Kedaulatan Negara: Perspektif Geopolitik dan Hukum Internasional, karya Agus Sukirno, berikut adalah alasan-alasan utama mengapa penentuan batas wilayah negara sangat penting dilakukan:
ADVERTISEMENT
1. Menjaga Kedaulatan Negara
Kedaulatan adalah salah satu prinsip dasar dalam hubungan internasional. Dengan menetapkan batas wilayah yang jelas, sebuah negara dapat menegaskan kedaulatannya atas wilayah tersebut. Kedaulatan ini mencakup hak untuk mengelola sumber daya alam, menetapkan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Jika batas wilayah tidak jelas, negara lain dapat mengklaim atau memasuki wilayah tersebut, yang berpotensi menimbulkan konflik. Contoh nyata adalah sengketa wilayah Laut Cina Selatan, di mana beberapa negara saling mengklaim wilayah yang sama.
2. Mencegah Konflik Antarnegara
Batas wilayah yang tidak jelas sering kali menjadi sumber perselisihan antarnegara. Konflik semacam ini tidak hanya merugikan negara yang terlibat, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan di kawasan tersebut. Penentuan batas wilayah melalui perjanjian yang adil dan transparan dapat mengurangi risiko konflik dan memastikan hubungan diplomatik yang baik antarnegara.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh, konflik perbatasan antara Ethiopia dan Eritrea yang berlangsung selama beberapa dekade sebagian besar disebabkan oleh ketidaksepakatan mengenai garis batas. Konflik ini telah menimbulkan kerugian besar, baik dari segi ekonomi maupun kemanusiaan.
3. Mengelola Sumber Daya Alam Secara Efektif
Batas wilayah yang jelas memungkinkan negara untuk mengelola sumber daya alamnya dengan lebih efektif. Sebagai contoh, dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE), sebuah negara memiliki hak eksklusif untuk mengeksploitasi sumber daya alam, seperti ikan, minyak, dan gas. Tanpa batas yang jelas, sumber daya ini dapat dieksploitasi oleh pihak lain, yang berpotensi merugikan negara tersebut.
Selain itu, pengelolaan sumber daya alam yang baik juga penting untuk mencegah eksploitasi berlebihan dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan menetapkan batas wilayah, negara dapat mengatur penggunaan sumber daya alam secara bijaksana sesuai dengan kebutuhan dan kapasitasnya.
ADVERTISEMENT
4. Memberikan Kepastian Hukum
Penentuan batas wilayah juga memberikan kepastian hukum bagi negara, masyarakat, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Kepastian hukum ini penting untuk menghindari sengketa, baik di tingkat individu maupun antarnegara.
Sebagai contoh, dalam konteks perdagangan internasional, batas wilayah yang jelas memastikan bahwa aktivitas perdagangan, seperti ekspor dan impor, dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, kepastian hukum juga memberikan perlindungan bagi investor asing yang beroperasi di wilayah tersebut.
5. Mempermudah Administrasi Pemerintahan
Batas wilayah yang jelas mempermudah administrasi pemerintahan, terutama dalam hal pengelolaan layanan publik dan pembangunan infrastruktur. Dengan mengetahui batas-batas wilayahnya, pemerintah dapat merencanakan dan melaksanakan program pembangunan dengan lebih efektif.
Sebagai contoh, pembangunan jalan, jembatan, atau fasilitas umum lainnya harus memperhatikan batas wilayah untuk menghindari konflik dengan negara tetangga. Selain itu, batas wilayah juga penting dalam pelaksanaan sensus penduduk, pemungutan pajak, dan penyelenggaraan pemilu.
ADVERTISEMENT
6. Melindungi Identitas dan Budaya Lokal
Batas wilayah juga memiliki peran penting dalam melindungi identitas dan budaya lokal. Dalam banyak kasus, batas wilayah mencerminkan perbedaan budaya, bahasa, atau adat istiadat antara satu komunitas dengan komunitas lainnya. Dengan menetapkan batas wilayah yang jelas, negara dapat menjaga keunikan budaya lokal sekaligus mencegah asimilasi paksa oleh pihak luar.
Batas Wilayah Negara Indonesia
Menurut jurnal Menentukan Batas Negara Guna Meningkatkan Pengawasan, Penegakkan Hukum dan Kedaulatan NKRI yang ditulis oleh Hasjim Djalal, Indonesia memiliki tiga perbatasan , yaitu batas wilayah udara, darat, dan laut.
1. Batas Wilayah Udara
Menurut hukum internasional, Indonesia memiliki kedaulatan atas wilayah udara yang berada di atas wilayah daratan dan perairannya hingga mencapai angkasa luar. Namun, hingga saat ini, belum ada kesepakatan internasional mengenai sejauh mana batas ketinggian wilayah udara suatu negara.
ADVERTISEMENT
Walaupun wilayah udara tidak mencakup angkasa luar, beberapa negara mengklaim bahwa wilayah udara mereka mencapai ketinggian sekitar 100 km, sementara teori lain menyebutkan bahwa batas ini bergantung pada sejauh mana pesawat fixed-wing dapat terbang menggunakan prinsip aerodinamika.
Saat ini, wilayah udara yang diakui sebagai bagian dari Indonesia meliputi ruang udara di atas daratan, perairan nusantara, dan laut teritorial Indonesia, dengan total luas sekitar 5.297.027 km². Angka ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan luas wilayah udara Indonesia pada masa Proklamasi, yang hanya sekitar 2 juta km².
Secara horizontal, batas wilayah udara ini mengikuti batas daratan dan laut yang telah ditentukan melalui perjanjian dengan negara tetangga atau ditetapkan sepihak oleh Indonesia di laut lepas.
ADVERTISEMENT
2. Batas Wilayah Darat
Batas daratan Indonesia sebagian besar didasarkan pada kesepakatan yang dibuat oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan Pemerintah Inggris dan Portugis pada masa kolonial. Perjanjian ini terutama mencakup batas wilayah di Kalimantan (dengan Serawak dan Sabah), Papua, serta Pulau Timor.
Secara umum, batas daratan Indonesia adalah sebagai berikut:
3. Batas Wilayah Laut dan Dasar Laut
Perbatasan laut Indonesia mencakup beberapa kawasan, dengan cakupan utama sebagai berikut:
Perairan Pedalaman Indonesia
ADVERTISEMENT
Konvensi Hukum Laut (UNCLOS 1982) memberikan kewenangan bagi Indonesia untuk menetapkan perairan pedalaman (internal waters) di dalam wilayah perairan kepulauannya. Perairan ini berada di sepanjang garis pantai dan memiliki status hukum yang serupa dengan wilayah darat suatu negara.
Dalam hal ini, kapal-kapal asing tidak memiliki hak untuk melintas secara damai (innocent passage) di kawasan tersebut. Namun, hingga saat ini, batas-batas perairan pedalaman Indonesia belum secara resmi ditetapkan.
Perairan Kepulauan atau Perairan Nusantara
Perairan kepulauan, yang dikenal juga sebagai perairan nusantara (archipelagic waters) adalah kawasan laut yang dikelilingi oleh garis-garis lurus yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau-pulau Indonesia. Penetapan garis-garis ini diatur oleh UNCLOS 1982. Indonesia pertama kali mengumumkan Wawasan Nusantara melalui Deklarasi Juanda pada 13 Desember 1957, yang kemudian dikuatkan dengan UU No. 4/PRP/1960.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, koordinat titik-titik terluar wilayah Indonesia baru diumumkan secara resmi melalui PP No. 38/2002 setelah beberapa revisi dan telah didaftarkan ke Sekretariat PBB. Perubahan-perubahan garis pangkal, seperti di sekitar Laut Karimata dan Laut Cina Selatan (PP No. 61/1998), serta akibat kasus Sipadan, Ligitan, dan Timor Leste, juga telah dicatatkan di PBB.
(DR)