Konten dari Pengguna

Mengenal Jalur RTG PPPK dan Cara Daftarnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto: Pexels

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru menawarkan beberapa jalur. Selain jalur umum, terdapat jalur afirmasi dan Ruang Talenta Guru (RTG). Jalur RTG PPPK adalah jalur khusus karena tidak semua guru bisa mendaftar.

Jalur ini memberi kesempatan bagi guru untuk mendaftar dan memilih lokasi mengajar sesuai dengan keinginan mereka serta ketersediaan posisi di berbagai wilayah.

Tujuan utama dari jalur RTG adalah memastikan pemerataan distribusi guru dan mengatasi kekurangan tenaga pengajar di beberapa daerah tertentu.

Apa Itu Jalur RTG dalam Pendaftaran PPPK?

Ilustrasi Guru sedang Mengajar. Foto: Pexels

Mengutip laman Kemendikbudristek, RTG merupakan platform berbasis web yang memungkinkan calon guru Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendaftar, memilih lokasi penempatan, dan memastikan kelancaran proses rekrutmen.

RTG dirancang untuk menangani kekurangan tenaga pengajar di beberapa daerah secara lebih terstruktur dan berbasis data yang akurat. Sebagai inovasi strategis, RTG bertujuan untuk menyelesaikan masalah distribusi guru di Indonesia.

Jalur RTG PPPK adalah jalur khusus yang tidak hanya memfasilitasi proses rekrutmen PPPK tahap 2, tetapi juga memberikan solusi terhadap berbagai masalah yang kerap muncul terkait Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jalur ini ditujukan untuk guru honorer yang menghadapi kesulitan saat mendaftar seleksi reguler PPPK, terutama pada tahap kedua seleksi PPPK.

Guru yang bisa mendaftar PPPK melalui jalur RTG adalah yang memiliki salah satu dari dua kriteria berikut:

  • Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun, meskipun riwayat pengabdian belum tercatat secara lengkap di sistem Dapodik.

  • Lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

Guru yang lulus seleksi PPPK melalui jalur RTG akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang membutuhkan tenaga pengajar sesuai dengan pilihan mereka. Namun, skema penempatan ini tetap mempertimbangkan kualifikasi serta kebutuhan daerah.

Terdapat beberapa kelebihan jalur RTG PPPK, yaitu:

  • Proses rekrutmen yang lebih fleksibel sehingga memungkinkan guru untuk mendaftar kapan saja, sesuai dengan kebutuhan posisi yang tersedia.

  • RTG membantu mengatasi kekurangan guru di daerah terpencil atau kurang diminati, sehingga menciptakan distribusi guru yang lebih merata.

  • Pemantauan yang dilakukan secara berkala memastikan bahwa guru yang ditempatkan memiliki kinerja yang baik dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan.

Cara Daftar Jalur RTG PPPK

Guru menyampaikan materi pelajaran kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar di SDN Gotong Royong, Bandar Lampung, Lampung, Jumat (29/11/2024). Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO

Bagi Anda yang berminat mendaftar PPPK melalui Ruang Talenta Guru (RTG) berikut langkah-langkah pendaftaran yang perlu diikuti:

  • Buka situs resmi GTK Kemendikbud, https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/

  • Gunakan akun SIMPKB untuk mengakses platform RTG.

  • Isi data pribadi

  • Pilih lokasi mengajar sesuai dengan preferensi Anda serta kebutuhan daerah yang terdaftar di RTG.

  • Unggah dokumen pendukung (Sertifikat PPG jika ada, KTP dan KK, Ijazah terakhir)

  • Konfirmasi dan simpan

  • Periksa kembali semua data yang telah diisi, kemudian klik tombol Kirim untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Baca Juga: Apa itu PPPK? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PNS

(DR)