Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Motif Batik yang Dilarang untuk Pernikahan karena Membawa Kesialan
1 Oktober 2024 15:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam kepercayaan sebagian masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, motif batik dianggap mengandung simbol dan makna tertentu, sehingga penggunaannya tak boleh sembarangan. Dikutip dari laman Kemenperin, motif batik biasanya mencakup flora, fauna, manusia, geometris, dan sebagainya.
Motif batik dipengaruhi oleh kepercayaan, budaya dan letak geografis suatu wilayah. Misalnya, di daerah pesisir biasanya lebih banyak ditemukan batik dengan motif air, ombak, binatang laut, dan sejenisnya.
Lantas, apa motif batik yang dilarang untuk pernikahan menurut masyarakat Jawa? Simak selengkapnya dalam pembahasan berikut ini.
Motif Batik yang Dilarang untuk Pernikahan
Dikutip dari laman Kemenparekraf, motif batik yang dilarang untuk dipakai ke acara pernikahan masyarakat Jawa adalah motif parang. Motif ini termasuk salah satu yang tertua di Indonesia dan sudah ada sejak zaman kerajaan Mataram.
ADVERTISEMENT
Motif batik parang menggambarkan karang yang disusun dengan pola miring atau diagonal. Dikutip dari jurnal bertajuk Makna Motif Batik Parang Sebagai Ide dalam Perancangan Interior susunan Sella Kristie dkk., makna motif parang adalah tentang jalinan hidup yang tidak pernah putus.
Motif parang juga identik dengan sifat konsisten untuk memperbaiki diri, dan memperjuangkan kesejahteraan. Motif ini pun dianggap sebagai lambang kekuatan, kebesaran, kewibawaan, dan gerak cepat.
Meskipun filosofinya baik dan mendalam, tapi motif parang tetap terlarang digunakan ke pernikahan karena dianggap sebagai senjata yang membawa kesialan dalam rumah tangga. Selain itu, motif ini juga termasuk motif batik larangan Keraton Yogyakarta.
Motif batik larangan Keraton dianggap memiliki nilai filosofi tinggi, sehingga tidak boleh dikenakan rakyat biasa. Hanya kalangan bangsawan keraton yang boleh menggunakan motif batik tersebut.
ADVERTISEMENT
Motif parang dianggap sebagai pusat tenaga alam yang dalam hal ini adalah raja. Itulah mengapa hanya raja dan kaum bangsawan yang boleh mengenakan motif sakral ini.
Motif Batik Larangan Keraton
Merujuk pada jurnal bertajuk Batik Larangan di Keraton Yogyakarta pada Masa Pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwana VII susunan Anna Galu Indreswari, berikut ini beberapa motif batik larangan Keraton yang tidak boleh digunakan rakyat biasa:
ADVERTISEMENT
Baca Juga: Sejarah dan Makna Motif Tumpal pada Batik
(DEL)