Mengenal Narkotika Golongan 1, 2, dan 3 Lengkap dengan Bahayanya bagi Kesehatan

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
3 Oktober 2022 16:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pengguna narkoba. Foto: Infinity Time/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengguna narkoba. Foto: Infinity Time/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, serta ketergantungan. Ada dua jenis narkotika yang kerap beredar, yakni sintetis dan semi sintetis.
ADVERTISEMENT
Dalam ranah medis, narkotika biasanya dimanfaatkan untuk terapi pengobatan pasien gangguan jiwa. Obat ini juga bisa digunakan sebagai pain killer bagi pasien yang memiliki penyakit berat.
Mengutip buku Problematika Keadilan dalam Penerapan Pidana Terhadap Penyalahguna Narkotika karya Dr. Dahlan, S.H. (2017), narkotika bisa merangsang semangat, khayalan, serta halusinasi. Jika dikonsumsi secara berlebihan dan tanpa aturan, zat ini bisa memberikan efek adiktif pada seseorang.
Menurut tujuan penggunaan dan risiko ketergantungannya, narkotika dikelompokkan menjadi tiga golongan. Apa saja? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut ini.

Narkotika Golongan 1, 2, dan 3

Narkotika golongan 1, 2, dan 3 telah diatur regulasinya dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Kemudian, Kemenkes juga selalu memperbarui aturannya melalui undang-undang yang mereka terbitkan.
Ilustrasi berhenti konsumsi narkoba. Foto: Orawan Pattarawimonchai/Shutterstock
Mengutip Modul Pengantar Aspek Forensik Napza karya Idha Arfianti, dkk., narkotika golongan I mempunyai efek ketergantungan yang lebih tinggi, tidak bisa digunakan untuk kepentingan medis, dan hanya untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Narkotika jenis ini memiliki ancaman hukuman paling tinggi.
ADVERTISEMENT
Sedangkan narkotika golongan II dan III memiliki efek ketergantungan yang lebih rendah dari golongan I. Narkotika jenis ini biasanya digunakan untuk keperluan medis dan memiliki ancaman hukuman lebih rendah.
Penggolongan narkotika sendiri ditinjau dari efek medis dan sifat ketergantungan yang ditimbulkan. Berikut penjelasan tentang narkotika golongan 1, 2, dan 3 selengkapnya:

Golongan 1

Narkotika hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi medis. Alasannya karena memiliki risiko sangat tinggi untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh narkotika golongan 1 adalah ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.

Golongan 2

Narkotika hanya digunakan sebagai pilihan terakhir dalam terapi pengobatan atau pengembangan ilmu pengetahuan. Golongan ini memiliki potensi yang kuat untuk menyebabkan ketergantungan. Contohnya adalah petidin, benzetidin, dan betametadol.
Ilustrasi narkoba. Foto: Shutterstock

Golongan 3

ADVERTISEMENT
Narkotika digunakan untuk terapi pengobatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Jenis narkotika ini memiliki potensi kecil untuk menyebabkan ketergantungan. Contohnya adalah kodein dan turunannya.

Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Penyalahgunaan narkotika dapat menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan. Dirangkum dari tulisan Prof. Dadang Hawari yang berjudul Narkoba Strategi Global Hancurkan Generasi Muda, berikut penjelasan lengkapnya:
ADVERTISEMENT
(MSD)