Mengenal Sunah Haiat dalam Sholat Menurut Mazhab Imam Syafi'i

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sunah-sunah sholat adalah ucapan dan gerakan sholat yang tidak termasuk dalam rukun sholat. Meski begitu, sunah-sunah ini tetap menjadi bagian dari ibadah sholat.
Merujuk pada buku Dalil Shahih Sifat Shalat Nabi Ala Madzhab Syafiiy karya Muhammad Ajib, Lc. MA (3016: 48), sesuai dengan sebutannya (sunah), sholat seseorang tetap dinyatakan sah apabila hal tersebut tertinggal atau tidak dilaksanakan.
Terdapat perbedaan antara Imam Hanafi, Maliki, Hambali, Syafi’i dalam menyebut perkara sunah-sunah sholat. Menurut Imam Sayfi’i, sunah sholat dibedakan menjadi dua macam, yaitu Sunah Ab’ad dan Sunah Haiat.
Apa saja perbedaan di antara keduanya? Agar lebih memahaminya, simak pembahasan berikut ini.
Pengertian Sunah Ab’ad dan Sunah Haiat
Asmaji Muchtar dalam buku Dialog Lintas Mazhab: FIqh Ibadah Muamalah (2021: 121), Sunah Ab’ad ialah amalan sunah dalam sholat yang apabila terlupakan atau tidak dikerjakan, disunahkan mengganti dengan sujud sahwi. Sedangkan Sunah Haiat adalah amalan sunah yang jika terlupakan/tidak terlaksana, tidak disunahkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi.
Sujud sahwi sendiri adalah sujud yang dilakukan di akhir sholat atau setelahnya karena kesalahan, baik karena tertinggalnya sesuatu yang diperintahkan atau mengerjakan sesuatu yang dilarang tanpa sengaja.
Sunah Ab’ad dalam sholat dibagi menjadi tujuh macam, yakni:
Tahiyat awal.
Duduk tahiyat awal.
Membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW di dalam tahiyat akhir.
Membaca doa qunut ketika sholat Subuh maupun sholat Witir setelah memasuki waktu separuh akhir di bulan Ramadhan.
Berdirinya Qunut.
Membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW, keluarga, serta sahabat Nabi setelah doa Qunut.
Adapun hal-hal yang masuk ke dalam Sunah Haiat adalah:
Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ikhram.
Membaca takbir intiqol ketika hendak rukuk.
Membaca takbir intiqol ketika bangun dari rukuk.
Meletakan tangan kanan pada tangan kiri ketika sedekap.
Doa iftitah.
Membaca Ta’awuz.
Membaca Amin setelah Al Fatihah.
Mengeraskan suaranya ketika membaca Al Fatihah dan surat-surat pada rakaat awal dan kedua ketika sholat Subuh, Maghrib, Isya, Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, dan sholat Gerhana.
Memelankan suara atau lirih selain rakat yang disunnahkan untuk mengeraskan suara (merujuk pada poin ke-8).
Membaca sammi’allahuliman hamidah ketika bangun dari rukuk.
Membaca kalimat tasbih ketika rukuk dan sujud.
Meletakan kedua tangan pada paha ketika duduk.
Tata Cara Sujud Sahwi
Pada dasarnya, tata cara sujud sahwi seperti sujud dalam sholat biasanya, yaitu:
Dua kali sujud, di mana setiap sujud dipisah dengan duduk sesaat.
Membaca takbir setiap kali turun sujud atau bangkit dari sujud sahwi.
Untuk bacaannya dapat dilafazkan dengan doa berikut ini:
Subhaana man laa yanaamu wa laa yashuu
Artinya: "Maha suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa."
Namun, sujud sahwi juga bisa dilakukan dengan bacaan doa sujud dalam sholat, yaitu:
Subhaanaka allaahumma rabbanaa wa bihamdika allaahum-magh-firlii.
Artinya: "Maha Suci Engkau ya Allah dan dengan memuji Engkau ya, ya Allah, aku memohon ampunan."
(VIO)
