Konten dari Pengguna

Modul 3 FPPN Topik 3 PPG 2025: Kode Etik Guru, Ini Kunci Jawabannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi kunci jawaban Modul 3 FPPN Topik 3 PPG 2025. Foto: Unsplash/Siriwan Arunsiriwattana
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kunci jawaban Modul 3 FPPN Topik 3 PPG 2025. Foto: Unsplash/Siriwan Arunsiriwattana

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru di Indonesia. Dalam program ini, guru akan mendalami nilai-nilai etika profesi yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Pendalaman nilai tersebut dimuat dalam Modul 3 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (FPPN) mengenai Kode Etik Guru. Untuk melatih pemahaman, ada latihan soal yang harus dikerjakan oleh peserta.

Salah satu pertanyaan dalam Latihan Pemahaman Modul 3 FPPN Topik 3 adalah "Apa yang menjadi tanggungjawab guru dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan sesuai kode etik guru?"

Modul 3 FPPN Topik 3 PPG 2025: Kode Etik Guru

Ilustrasi kunci jawaban Modul 3 FPPN Topik 3 PPG 2025, untuk pertanyaan "Apa yang menjadi tanggungjawab guru dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan sesuai kode etik guru?" Foto: Pexels/Lukas

Berikut adalah kunci jawaban Modul 3 FPPN Topik 3 PPG 2025: Kode Etik Guru yang disadur dari YouTube Pak Guru Wali untuk dijadikan sebagai bahan latihan:

Sub Materi: Apa yang Dapat Aku Lakukan sebagai Guru?

1. Apa yang menjadi tanggungjawab guru dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan sesuai kode etik guru?

A. Menghormati keluarga dan keadaan sosial orang yang diajar

B. Melaksanakan dan menerima tanggung jawab atas pengaruh yang mungkin bersifat jangka panjang

C. Menghormati dan bekerja sama dengan rekan kerja profesional, serta menerima tugas untuk bekerja sama demi kepentingan mereka yang diajar

D. Kesediaan untuk mengakui bahwa seseorang mungkin salah dalam kaitannya dengan pengetahuan dan perilaku

E. Menghormati pengetahuan, keterampilan dan pengalaman profesional, dengan tetap mengikuti perkembangan pengetahuan terkini.

Jawaban: E

2. Apa yang dimaksud dengan prinsip intellectual integrity atau integritas intelektual dalam kode etik guru?

A. Menghormati dan bekerja sama dengan rekan kerja profesional, serta menerima tugas untuk bekerja sama demi kepentingan mereka yang diajar

B. Menunjukkan kemandirian pikiran dan tindakan termasuk kesediaan untuk mengajarkan materi pelajaran atau menggunakan metode yang tidak populer

C. Menghormati hakikat ilmu dan batang tubuh pengetahuan; hal ini mencakup metodologi bagaimana pengetahuan diperoleh, proses penyelidikan, pembuktian, dan pengujian kebenaran

D. Kesediaan untuk mengakui bahwa seseorang mungkin salah dalam kaitannya dengan pengetahuan dan perilaku

E. Menghormati pengetahuan, keterampilan dan pengalaman profesional, dengan tetap mengikuti perkembangan pengetahuan terkini.

Jawaban: C

Sub Materi: Mari Kita Junjung Kode Etik Guru

1. Kode etik Guru yang tercantum Pasal 7 huruf G Permendikbud Ristek nomor 67 tahun 2024 menyebutkan bahwa Guru memiliki tanggungjawab terhadap 6 unsur. Apa saja unsur yang menjadi tanggungjawab guru?

A. Sekolah, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan.

B. Profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan.

C. Sekolah, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, idik, rekan seprofesi, orang tua/wali p masyarakat, dan negara.

D. Profesi, perguruan tinggi, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan negara.

E. Profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, tokoh agama, dan peraturan perundang-undangan.

Jawaban: B

2. Apa tanggungjawab guru kepada profesi sesuai Permendikbudristek no. 67 tahun 2024?

A. Memberikan keteladanan dan menumbuhkembangkan sikap bangga dan cinta tanah air

B. Menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab

C. Menjaga sikap kebersamaan, menjalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan seprofesi

D. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi

E. Menegakkan prinsip keadilan, keberagaman, toleransi, fasilitatif, dan akomodatif

Jawaban: D

Baca juga: Kunci Jawaban Sosiologi Kelas 11 Halaman 44

(SLT)