Konten dari Pengguna

Niat Bayar Fidyah yang Benar Sesuai Ketentuan Syar'i

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi niat bayar fidyah. Foto: freepik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi niat bayar fidyah. Foto: freepik

Ketika seorang Muslim tidak dapat menunaikan ibadah puasa, maka ia wajib menggantinya di hari lain (qadha) atau membayar fidyah. Kedua cara ini dilakukan sebagai bentuk keringanan (rukshah) yang diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya.

Perintah untuk membayar fidyah telah disebutkan dalam Alquran Surat Al-baqarah ayat 184.

اَيَّامًا مَّعۡدُوۡدٰتٍؕ فَمَنۡ كَانَ مِنۡكُمۡ مَّرِيۡضًا اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنۡ اَيَّامٍ اُخَرَ‌ؕ وَعَلَى الَّذِيۡنَ يُطِيۡقُوۡنَهٗ فِدۡيَةٌ طَعَامُ مِسۡكِيۡنٍؕ فَمَنۡ تَطَوَّعَ خَيۡرًا فَهُوَ خَيۡرٌ لَّهٗ ؕ وَاَنۡ تَصُوۡمُوۡا خَيۡرٌ لَّـکُمۡ اِنۡ كُنۡتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ

Artinya: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Saat membayar fidyah hendaknya seorang Muslim memerhatikan beberapa ketentuan dan tata caranya, salah satunya niat. Bagaimana bacaan niat membayar fidyah?

Niat Bayar Fidyah yang Benar

Perlu diketahui bahwa tidak sembarang orang diperbolehkan untuk membayar fidyah. Mengutip buku Qadha dan Fidyah Puasa oleh Maharati Marfuah, Lc, kriteria orang yang wajib dan diperbolehkan membayar fidyah adalah:

  • Orang tua lanjut usia

  • Orang sakit parah yang susah sembuh

  • Wanita hamil dan/atau menyusui

  • Meninggal dan berhutang puasa

  • Menunda qadha ke Ramadhan berikutnya

Sama seperti ibadah lainnya, seorang Muslim yang hendak menunaikan fidyah juga disyariatkan membaca niat. Berikut niat bayar fidyah yang benar sesuai ketentua syar'i:

Ilustrasi niat bayar fidyah. Foto: freepik
  • Niat fidyah puasa bagi orang sakit keras dan orang tua renta

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”

  • Niat fidyah bagi wanita hamil atau menyusui

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah.”

  • Niat fidyah puasa orang mati (dilakukan oleh wali/ahli waris):

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ صَوْمِ رَمَضَانِ فُلَانِ بْنِ فُلَانٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayitnya), fardlu karena Allah”.

  • Niat fidyah karena terlambat mengqadha puasa Ramadhan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ تَأْخِيْرِ قَضَاءِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardlu karena Allah”.