Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Cek Informasi Lengkapnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Peserta yang telah mendapatkan perlindungan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan mendapatkan Kartu Peserta Jamsostek (KPJ). Para peserta tersebut mencakup Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Peserta Migran Indonesia (PMI).
Pada KPJ tertera nomor identitas kepesertaan yang telah terdaftar dalam program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan. Nomor KPJ ini dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, makanya penting bagi peserta untuk memerhatikan nomor masing-masing.
Lantas, nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang mana? Simak informasi lengkapnya melalui ulasan berikut ini.
Cek Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengecek nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa cara yang dapat Anda lakukan. Mengutip laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, caranya meliputi:
Melihat kartu fisik KPJ, nomornya tertera tepat di bawah nama peserta
Mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
Menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan
Melalui aplikasi JMO
Jika Anda memilih mengecek nomor KPJ menggunakan aplikasi JMO, cek langkah-langkahnya sebagai berikut:
Buka aplikasi JMO di smartphone Anda
Pilih menu Profil Saya
Pada halaman Profil Saya, pilih menu Kartu Digital Anda
Pilih Kartu Kepesertaan yang ingin diunduh
Pada halaman Kartu Digital, pilih Klik untuk memperbesar tampilannya
Kartu Digital akan tampil penuh dan silakan klik Simpan.
Nomor KPJ dapat Anda lihat di Kartu Digital. Nomornya terdiri dari 11 digit angka, tertera pada bagian bawah data diri atau kartu kepesertaan.
Jika Data KPJ BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dapat Diakses
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak ditemukan dan data tidak dapat diakses, yakni:
1. Data Tidak Sesuai
Penyebab pertama tidak munculnya nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan adalah ketidaksesuaian data ketika pertama kali melakukan pendaftaran. Ketidaksesuaian ini bisa disebabkan oleh kekeliruan saat mengisi angka ketika proses login pada aplikasi dan juga laman resmi.
2. Berganti Kepesertaan
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap dapat dilanjutkan meskipun telah resign dari kantor lama. Proses pengalihan status kepesertaan ini umumnya difasilitasi oleh pihak HRD. Pada tahap ini, status dapat berubah menjadi mandiri sehingga data KPJ tidak dapat diakses saat proses login.
3. Telat Bayar Iuran
Iuran BPJS Ketenagakerjaan memiliki jadwal pembayaran tetap yang biasanya jatuh pada tanggal 30 setiap bulannya. Jika peserta terlambat membayar iuran, maka data KPJ akan terdampak ketika peserta melakukan login ke aplikasi ataupun laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
4. Pendaftaran Belum 14 Hari
Data KPJ biasanya ditampilkan sekitar 14 hari atau dua minggu setelah proses pendaftaran. Jika data KPJ belum dapat diakses, hal tersebut mungkin disebabkan oleh proses pendaftaran yang belum mencapai jangka waktu tersebut.
Untuk mengatasi faktor-faktor tersebut, Anda dapat melakukan beberapa tahapan berikut:
Melakukan verifikasi data: Pastikan seluruh data yang diinput telah sesuai dan benar sebelum melanjutkan proses login
Periksa status kepesertaan: Cek kembali status kepesertaan untuk mengetahui apakah masih terdaftar sebagai peserta aktif
Hubungi call center: Sampaikan kendala Anda untuk dapat ditindaklanjuti petugas melalui laman ini: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/kontak.html
Baca Juga: Aturan Baru BPJS Ketenagakerjaan 2026, Cek Batas Maksimal Upah
(MFT)
