Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Nomor Urut Partai Pemilu 2024 yang Perlu Diketahui
11 Januari 2024 16:02 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan segera digelar. Salah satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat sebelum memberikan hak pilihnya adalah nomor urut partai Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Mengetahui nomor urut partai politik dalam pemilu penting karena akan menentukan urutan partai politik dalam surat suara dan proses pemungutan suara. Dengan mengetahui nomor urut partai politik, pemilih dapat lebih mudah mencari partai politik yang ingin dipilih pada surat suara.
Selain itu, nomor urut partai politik juga dapat memberikan gambaran awal tentang popularitas partai politik di masyarakat, meskipun tidak selalu menjadi indikator pasti.
Di bawah ini, terdapat daftar nomor urut partai Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU.
Nomor Urut Partai Pemilu 2024
Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), berikut nomor urut partai Pemilu 2024:
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada 6 partai politik lokal Aceh yang peserta Pemilu 2024, yaitu:
ADVERTISEMENT
Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024
Selain nomor urut partai Pemilu 2024, jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 juga perlu diketahui masyarakat. Secara lengkap, berikut jadwal pelaksanaan Pemilu 2024:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan jadwal di atas, dapat diketahui bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari 2024. Pastikan untuk mempersiapkan diri dengan mencari tahu calon legislatif maupun calon presiden.
Jangan lupa untuk menggunakan hak suara untuk berkontribusi dalam pemilihan umum dan turut bertanggung jawab dalam menentukan pemimpin serta arah masa depan negara.
(SAI)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini