Konten dari Pengguna

Operasi Zebra Apa Saja yang Diperiksa? Ini Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Operasi Zebra. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Operasi Zebra. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Operasi Zebra 2025 resmi digelar sejak Senin (17/11) di seluruh wilayah Indonesia dan akan berlangsung hingga 30 November 2025. Operasi tahunan ini diadakan untuk menjaga arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan nyaman menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dengan pengawasan yang semakin diperketat, aparat berharap masyarakat lebih disiplin dalam menaati aturan serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Adapun fokus Operasi Zebra tahun ini tertuju pada pelanggaran yang dianggap paling berisiko memicu kecelakaan serius.

Lantas, pelanggaran seperti apa yang menjadi sasaran utama Operasi Zebra 2025? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Penertiban

Ilustrasi Operasi Zebra. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Operasi Zebra tahun ini menyasar perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Mengacu pada informasi dari laman Humas Polri, ada 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas pengawasan selama Operasi Zebra 2025, yaitu:

  1. Berkendara melawan arus

  2. Menerobos lampu merah

  3. Tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor

  4. Menggunakan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur

  5. Membonceng lebih dari satu penumpang di sepeda motor

  6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol

  7. Kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan

  8. Menggunakan ponsel saat berkendara

  9. Kendaraan dengan pelat nomor tidak resmi

  10. Berkendara melebihi batas kecepatan

  11. Kendaraan mengangkut muatan berlebih

  12. Kendaraan tidak sesuai peruntukannya

Selama operasi, penegakan hukum juga dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi pelanggaran secara elektronik.

Polisi mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua.

Tiga Parameter Operasi Zebra Jelang Nataru 2025

Ilustrasi Operasi Zebra. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Mengutip laman Korlantas Polri, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin dalam apel pagi di Lapangan NTMC Polri pada Senin (17/11) menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra berlandaskan tiga parameter utama.

Ketiganya ditujukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mobilitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Adapun tiga parameter tersebut, yaitu:

  • Mewujudkan kondisi ideal: Memastikan pengendara, kendaraan, jalan, dan sarana prasarana pendukung siap menghadapi lonjakan wisatawan selama periode Nataru.

  • Menentukan sasaran operasi berbasis data: Menggunakan data pelanggaran dan kecelakaan di tiap wilayah, termasuk kelompok usia paling sering melanggar, pola kecelakaan, dan titik rawan lalu lintas.

  • Menangani fenomena sosial dan keselamatan: Menertibkan balap liar dan meningkatkan perlindungan bagi pejalan kaki melalui petunjuk teknis, sosialisasi, dan edukasi masyarakat.

Kombes Pol Aries juga menegaskan bahwa Operasi Zebra bukan hanya soal penindakan, tetapi memastikan seluruh unsur lalu lintas berada dalam kondisi aman sepanjang musim liburan Nataru.

“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujarnya.

Baca Juga: Apakah Ada Operasi Zebra Hari Minggu? Ini Jawaban dan Penjelasannya

(ANB)