Pahami Ketentuan Kurban yang Benar Menurut Syariat

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kurban merupakan salah satu ibadah wajib dalam perayaan Idul Adha. Umat Muslim pun harus memahami dengan betul ketentuan kurban yang benar sesuai syariat agama.
Menurut Ahmad Najibullah dalam buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas X, kurban adalah proses penyembelihan hewan ternak yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah. Pelaksanaan kurban sendiri tidak dilakukan secara sembarangan.
Mulai dari pemilihan hewan kurban hingga prosesi penyembelihannya, semuanya sudah ditetapkan syaratnya dalam Islam. Apa saja ketentuan kurban yang benar menurut syariat?
Ketentuan Kurban yang Benar
Dirangkum dari buku Panduan Lengkap Fiqh Kurban: Konsep dan Implementasi terbitan Lembaga Bahtsul Masail NU, berikut ketentuan-ketentuan pelaksanaan kurban yang wajib dipahami setiap Muslim:
1. Jenis Hewan Kurban
Ketentuan pertama yang harus dipahami adalah mengenai jenis hewan yang sah untuk dijadikan kurban. Menurut jenisnya, hewan yang lebih utama dijadikan kurban secara urut adalah unta, sapi/kerbau, domba, dan kambing. Hal ini berdasarkan ukuran dan nilai dari setiap hewan.
Namun, penting untuk diingat bahwa jumlah hewan pun patut dipertimbangkan. Misalnya, walaupun sapi lebih utama daripada kambing, namun menyembelih 7 ekor kambing lebih utama dibandingkan menyembelih 1 ekor sapi.
Selain itu, hal lain yang perlu diingat adalah hewan jantan lebih utama daripada hewan betina dan hewan berbulu putih lebih utama dibandingkan hewan berbulu gelap.
2. Syarat-Syarat Hewan Kurban
Hewan kurban yang layak untuk disembelih harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:
Sudah tanggal gigi dan cukup dewasa untuk disembelih. Berikut batas usia minimalnya: 5 tahun untuk unta, 2 tahun untuk sapi, kerbau, dan kambing, dan 1 tahun untuk domba.
Tidak cacat fisik maupun psikis, seperti pincang, buta, kekurangan gizi, penyakit kulit, putus ekor, dan gila.
Baca Juga: Hukum dan Tata Cara Berkurban Idul Adha 2024
3. Waktu Penyembelihan
Waktu penyembelihan dimulai dari tanggal 10 Dzulhijjah hingga berakhirnya hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijah). Waktu penyembelihan yang paling dianjurkan adalah pada pagi hari setelah salat Idul Adha. Penyembelihan di luar waktu kurban tidak dianggap sebagai hewan kurban, tetapi hanya sebagai hewan sembelihan biasa.
4. Syarat Penyembelihan
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat menyembelih hewan kurban, yaitu:
Penyembelih harus seorang Muslim atau ahlul kitab yang memahami tata cara menyembelih dengan benar
Penyembelihan harus dilakukan dengan memutus seluruh saluran pernapasan dan memotong saluran makanan dalam satu gerakan.
Penyembelihan harus dilakukan saat hewan masih dalam kondisi hidup.
Disunahkan untuk memotong dua otot samping hewan.
5. Sunnah dan Adab dalam Menyembelih Hewan Kurban
Selain ketentuan pokok, ada pula sunnah dan adab yang harus diperhatikan saat menyembelih hewan kurban,yakni:
Penyembelihan sebaiknya dilakukan oleh mudlahhi (yang berkurban) jika mampu dan disaksikan oleh keluarga jika ada.
Jika tidak mampu menyembelih sendiri, penyembelihan bisa diwakilkan oleh laki-laki Muslim yang paham tentang kurban.
Mudlahhi dan keluarga disarankan untuk hadir dan menyaksikan proses penyembelihan, baik yang dilakukan sendiri maupun oleh wakil atau panitia.
Penyembelihan sebaiknya dilakukan di lingkungan rumah, kecuali bagi pemimpin negara yang disarankan menyembelih di tempat pelaksanaan salat Idul Adha.
Alat sembelih sebaiknya diasah sebelum penyembelihan dan tidak dihadapkan kepada hewan kurban.
Sediakan air bersih untuk diminum oleh hewan sebelum disembelih.
Hewan kurban harus digiring menuju tempat penyembelihan dengan baik dan tanpa menggunakan kekerasan.
Sapi, kerbau, kambing, dan domba harus dibaringkan secara perlahan, sisi kanannya dijadikan alas, semua kakinya diikat kecuali kaki kanan belakang, lehernya dihadapkan ke arah kiblat, dan kepala hewan harus dipegang dengan tangan kiri.
Unta harus diposisikan tetap berdiri dengan mengikat lutut kaki kirinya.
Hewan kurban harus diurus dengan hati-hati dan lembut agar tidak menimbulkan cacat pada fisiknya
Penyembelihan unta dilakukan dengan cara nahr, yakni menusuk bagian leher yang dekat dengan dada dan memotong hulquum (tenggorokan) dan marii' (kerongkongan) sehingga bagian bawah leher terputus.
Penyembelihan sapi, kerbau, kambing, dan domba dilakukan dengan cara dzabh, yakni memotong bagian leher yang dekat dengan kepala hingga terputus tenggorokan dan kerongkongannya.
Saat menyembelih, disarankan membaca takbir, basmalah, dan selawat kepada Nabi Muhammad.
Dengan memahami dan mengikuti setiap aspek ketentuan kurban secara keseluruhan, pelaksanaan ibadah kurban menjadi lebih bermakna dan mendapatkan berkah yang lebih besar dari Allah SWT.
(SAI)
