Konten dari Pengguna

Hukum dan Tata Cara Berkurban Idul Adha 2024

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 7 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Tata Cara Berkurban Idul Adha 2024, Unsplash/ Daniel Sandvik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tata Cara Berkurban Idul Adha 2024, Unsplash/ Daniel Sandvik

Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan bagi orang yang mampu dan dilaksanakan saat Iduladha. Bagi muslim, penting untuk mengetahui hukum dan tata cara berkurban Idul Adha 2024 sesuai dengan tuntunan agama.

Berkurban memiliki arti menyembelih hewan berupa unta, sapi, kambing, kerbau pada Hari Raya Iduladha dan tiga hari tasyrik sebagai bentuk taqarrub kepada Allah.

Daftar isi

Pengertian Berkurban

Ilustrasi Tata Cara Berkurban Idul Adha 2024, Unsplash/ Carolien van Oijen

Mengutip dari buku Tuntunan Berkurban dan Menyembelih Hewan, Ali Ghufron (2011:4), secara bahasa, kurban adalah sesuatu yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Dalam hal ini, sesuatu yang dimaksud adalah hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, dan unta. Jika saat Iduladha hewan yang disembelih bukan hewan tersebut maka tidak dapat dikatakan sebagai kurban.

Apabila sapi, kambing, domba atau unta disembelih tidak pada Hari Raya Iduladha atau tidak pada tiga hari tasyrik yaitu setelah salat Iduladha (10 Zulhijjah) sampai terbenam matahari pada tanggal 13 Zulhijjah, maka juga tidak dapat dikatakan sebagai kurban.

Selain itu, jika hewan-hewan tersebut disembelih pada saat Iduladha namun tidak disertai niat untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka juga tidak bisa disebut dengan berkurban.

Hukum Berkurban dalam Islam

Menurut jumhur ulama, hukum berkurban adalah sunah, yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali. Sedangkan Imam Hanafi berpendapat bahwa berkurban hukumnya wajib bagi yang mampu.

Sunah yang dimaksud adalah sunah muakkad (sunah yang sangat dianjurkan) bagi umat muslim yang mampu. Hal ini berdasarkan pada berbagai bukti dari Alquran dan hadis Nabi saw.

Mengutip dari baznas.jogjakota.go.id, salah satu dalil utama tentang kewajiban berkurban adalah firman Allah Swt dalam surat Al-An’am ayat 162-163, yang menjelaskan pentingnya berkurban sebagai bentuk pengabdian kepada-Nya.

قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ . لَا شَرِيْكَ لَهٗۚ وَبِذٰلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا۠ اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ

Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Itulah yang diperintahkan kepadaku. Aku adalah orang yang pertama dalam kelompok orang muslim.’”

Tata Cara Berkurban Idul Adha 2024

Ilustrasi Tata Cara Berkurban Idul Adha 2024, Unsplash/ Jorge Salvador's

Sebagai umat Islam yang merayakan Iduladha setiap tahunnya, penting sekali untuk mengetahui dan memahami tata cara berkurban Idul Adha 2024 agar dapat mengetahui proses penyembelihan hewan dengan ketentuan yang berlaku mengutip dari www.nu.or.id:

Rukun dan Syarat dalam Berkurban

Dalam berkurban ada beberapa rukun yang harus dipenuhi ketika berkurban, seperti berikut ini:

  1. Pekerjaan menyembelih (dzabhu).

  2. Orang yang menyembelih (dzabih).

  3. Hewan yang disembelih.

  4. Alat yang digunakan untuk menyembelih.

Adapun syarat berkurban berdasarkan buku Fiqih, Hasbiyallah (2006:2-3):

  1. Orang yang menyembelih beragama Islam/yang halal dinikahi orang Islam. Selain itu, orang tersebut harus berakal.

  2. Jika hewannya ghoiru maqdur ( tidak dapat dikendalikan), maka disyaratkan orang yang menyembelih adalah orang yang bisa melihat. Jika penyembelih merupakan orang yang buta, anak yang belum tamyiz dan orang yang mabuk, maka hasil sembelihannya dihukumi makruh.

  3. Alat penyembelihan harus tajam yang memungkinkan darah hewan mengalir dan tenggorokannya terputus.

  4. Dalam penyembelihan, penyembelih harus memotong hulqum (jalan napas) dan mari’ (jalan makanan). Hal ini apabila hewannya maqdur (mampu disembelih dan dikendalikan).

  5. Menyebut nama Allah, karena semua hewan sembelihan yang tidak menyebut nama Allah adalah haram, baik karena lupa ataupun sengaja.

  6. Menghadap kiblat, hal ini dikarenakan menyembelih hewan kurban diserupakan dengan salat yang mengharuskan menghadap kiblat. Menyembelih merupakan ibadah seperti halnya salat, maka menghadapkan hewan ke kiblat ketika melakukan penyembelihan adalah sesuatu yang baik.

Syarat hewan yang bisa dijadikan hewan kurban:

  1. Hewan kurban merupakan hewan ternak.

  2. Mencapai usia minimal yang ditentukan syariat.

  3. Sehat (tidak kurus), tidak cacat, dan tidak berpenyakit.

Untuk ketentuan hewan kurban, jika berkurban dengan seekor kambing atau domba maka hewan tersebut diperuntukkan untuk satu orang, sedangkan unta, sapi dan kerbau diperuntukkan untuk kurban dengan jumlah 7 orang.

Proses dalam Berkurban

Dalam proses penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan menghadap kiblat, baik penyembelihannya, maupun hewan sembelihannya. Berikut proses dan doa yang diucapkan dalam penyembelihan kurban berdasarkan www.nu.or.id:

1. Membaca basmalah.

2. Membaca selawat kepada Rasulullah saw.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.

Artinya: “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

3. Membaca takbir tiga kali dan tahmid sekali.

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ

Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd.

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”

4. Membaca doa menyembelih

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm.

Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

Doa tersebut dibaca oleh perkurbannya. Apabila penyembelih membacakan untuk orang lain yang berkurban, maka kata minni diganti dengan menyebut nama orang yang berkurban, contohnya min Husein.

Selain itu, terdapat berbagai kesunahan dalam menyembelih hewan kurban, berikut penjelasannya:

  1. Memotong wajadain (dua otot yang ada di samping kanan dan kiri).

  2. Menggunakan alat penyembelih yang tajam.

  3. Membaca basmalah.

  4. Membaca selawat dan salam pada nabi Muhammad, karena menyembelih adalah hal yang disyariatkan untuk ingat dan mendekat kepada Allah Swt., maka juga disyariatkan mengingat juga pada Nabi saw.

Hal-hal yang Dimakruhkan dalam Penyembelihan

Menyembelih hewan menjadi bentuk penghormatan kepada hewan yang akan dikonsumsi, sehingga perlu menghindari hal-hal yang dapat membuat makruh selama proses penyembelihan.

  1. Menyembelih dengan menggunakan alat yang tumpul karena dapat menyiksa hewan sembelihan.

  2. Mematahkan leher hewan atau menguliti hewan tersebut sebelum dipastikan benar-benar mati.

  3. Menyembelih hewan yang cacat dan sakit dan tidak dapat diharapkan bisa bertahan hidup.

  4. Mengangkat pisau sebelum sempurna penyembelihan.

  5. Melukai hewan dalam kondisi yang tidak memungkinkan penyembelihan.

Pembagian Daging Kurban

Orang yang berkurban dianjurkan untuk memakan daging kurban, membagikannya kepada kerabat dan menyedekahkan kepada orang-orang yang kurang mampu.

Para ulama berpendapat jika yang paling utama adalah memakan daging kurban sepertiga, bersedekah sepertiga, dan menyimpannya sepertiga. Namun, diperbolehkan juga untuk disedekahkan semuanya dan tidak boleh disimpan semuanya.

Selain itu daging kurban juga tidak boleh dijual dalam kondisi apapun, sedangkan kulitnya boleh dijual untuk diberikan atau dimanfaatkan bagi kepentingan agama Islam.

Keutamaan Berkurban bagi Muslim

Ibadah kurban memiliki banyak keutamaan karena terdapat bentuk kepedulian terhadap orang dan lingkungan, berikut beberapa keutamaan berkurban sebagaimana mengutip dari buku Tuntunan Berkurban dan Menyembelih Hewan, Ali Ghufron (2011:30-34):

  1. Berkurban merupakan amalan yang paling dicintai Allah pada saat Hari Raya Iduladha.

  2. Allah kagum terhadap orang yang berkurban pada Hari Raya Iduladha.

  3. Rasulullah mencela orang kaya yang tidak mau berkurban, maka demikian sangat dianjurkan bagi orang yang memiliki kelebihan harta untuk menyisihkan sebagian hartanya dan digunakan untuk membeli hewan kurban.

  4. Berkurban dapat mendatangkan banyak pahala, karena semua anggota tubuh dari hewan yang dikurbankan bernilai pahala, termasuk bulu-bulunya.

  5. Berkurban dapat menghapuskan dosa-dosa. Sebagaimana sabda Rasul, bahwa setiap tetes darah dari hewan kurban menjadi penghapus dari dosa orang yang berkurban.

Hikmah Berkurban

Di samping memiliki keutamaan, ibadah berkurban juga memiliki berbagai hikmah yang dapat diambil, sebagaimana berikut ini:

  1. Sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah Swt.

  2. Menghidupkan sunah orang-orang yang bertauhid seperti Nabi Ibrahim a.s., yang Allah perintahkan kepadanya untuk menyembelih Nabi Ismail, kemudian Allah menggantinya dengan seekor domba.

  3. Menambah kebahagiaan kepada keluarga di Hari Raya Iduladha dan menebar kasih sayang kepada fakir miskin.

  4. Sebagai bentuk syukur kepada Allah atas hewan ternak atau harta yang dimiliki.

Demikian penjelasan tentang hukum dan tata cara berkurban Idul Adha 2024. Dengan berkurban, seorang muslim sama halnya memanfaatkan dan menyisihkan sebagian hartanya sebagai bentuk terima kasih kepada Allah dan peduli terhadap sesama. (fat)

Baca juga: Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya