Passing Grade KDMP dan Ketentuan Lolos Seleksi Kompetensi

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Peserta seleksi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang dinyatakan lolos administrasi akan lanjut ke tahap seleksi kompetensi. Dalam tahap lanjutan ini, peserta akan menghadapi dua jenis tes, yaitu Tes Potensi Kognitif dan Tes Manajemen Koperasi.
Peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi apabila berhasil memenuhi nilai ambang batas (passing grade), sekaligus masuk dalam daftar peringkat terbaik sesuai jumlah formasi yang tersedia.
Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta untuk mengetahui skema passing grade sebagai acuan dalam menyusun strategi pengerjaan soal. Simak penjelasan lengkap mengenai passing grade KDMP berikut ini.
Ketentuan Passing Grade Seleksi Kompetensi KDMP
Seleksi kompetensi KDMP bersifat menggugurkan, sehingga setiap peserta wajib memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan agar dapat lolos ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT).
Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Seleksi Pengadaan SDM KDMP dan KNMP Tahun 2026, nilai ambang batas (passing grade) untuk Tes Potensi Kognitif adalah 110. Peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi apabila mampu memenuhi nilai ambang batas sebanyak tiga kali jumlah formasi, serta meraih nilai Tes Potensi Kognitif tertinggi.
Ketentuan ini menunjukkan bahwa mencapai passing grade saja belum cukup. Apabila terdapat peserta dengan nilai Tes Potensi Kognitif yang sama, maka penentuan kelulusan dilakukan secara berurutan berdasarkan:
Nilai Tes Manajemen Koperasi tertinggi.
Jika nilai tes masih sama, dilihat dari IPK tertinggi.
Jika IPK juga sama, diprioritaskan usia peserta tertua.
Jika semua masih sama dan berada di batas 3 kali formasi, maka seluruh peserta tetap diikutsertakan ke tahap SKT.
Rincian Materi Seleksi Kompetensi KDMP
Seleksi kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 3–12 Mei 2026. Terdapat dua jenis tes yang akan diujikan, yaitu:
1. Tes Potensi Kognitif
Tes ini berdurasi sekitar 50 menit dengan passing grade 110. Materi yang diujikan meliputi:
Kemampuan bahasa
Kemampuan numerik (hitungan)
Pengetahuan umum
Pola gambar
Abstraksi ruang
Penalaran bentuk
2. Tes Manajemen Koperasi
Tes ini terdiri dari 20 soal, dengan ketentuan penilaian jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0. Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta dalam:
Pemahaman dan penerapan prinsip koperasi
Tata kelola koperasi
Pengelolaan usaha dan keuangan
Pelayanan anggota
Pengembangan kelembagaan koperasi
Rincian Materi Seleksi Kompetensi Tambahan KDMP
Seleksi Kompetensi Tambahan akan dilaksanakan pada 20–31 Mei 2026. Tahap ini terdiri dari dua jenis tes dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Kementerian Pertahanan.
1. Tes Mental Ideologi
Pengisian data pribadi
Tes tertulis
Wawancara
2. Uji Pemeriksaan Kesehatan
Pemeriksaan fisik
Pemeriksaan laboratorium (darah dan urine)
Pemeriksaan radiologi
Pemeriksaan elektrokardiogram (EKG)
Baca Juga: Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Penjelasannya
(SA)
