Konten dari Pengguna

Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Informasi Terbaru

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sekjen Kemensos Kemensos Robben Rico membuka masa orientasi kerja dan menerima Surat Keputusan (SK) CPNS pada Rabu (4/6/2024), di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta. Foto: Kemensos RI
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Kemensos Kemensos Robben Rico membuka masa orientasi kerja dan menerima Surat Keputusan (SK) CPNS pada Rabu (4/6/2024), di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta. Foto: Kemensos RI

Pertanyaan terkait pendaftaran CPNS 2026 kapan dibuka belakangan kembali menggaung di masyarakat. Itu karena pemerintah telah memberikan sinyal yang mengindikasikan adanya perekrutan CPNS pada tahun depan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun mengungkapkan bahwa rancangan APBN 2026 sudah mengakomodasi kebutuhan ASN. Pengadaan CPNS juga jadi langkah yang ia tempuh untuk menjawab kebutuhan lapangan kerja.

“Dalam 1–2 tahun terakhir, orang sulit mendapat pekerjaan karena ada kesalahan kebijakan moneter dan fiskal. CPNS bisa menjadi salah satu jalan keluar,” ujar Purbaya pada Rabu (10/9) dikutip dari laman RRI.

Lantas, pendaftaran CPNS 2026 kapan dibuka? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka?

Ilustrasi CPNS 2026. Foto: Shutterstock

Sampai saat ini, belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait kapan pembukaan pendaftaran CPNS 2026. Meski begitu, pemerintah mengabarkan akan melakukan seleksi yang lebih ketat di tahun mendatang.

Hal itu tertuang dalam Buku Nota Keuangan II Tahun 2026, disebutkan bahwa formasi ASN 2026 akan berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth. Berikut kutipan kalimatnya:

“Menghitung kebutuhan ASN tahun 2026 dengan memperhitungkan formasi pegawai yang dibutuhkan dan jumlah ASN yang pensiun, serta berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth.”

Zero growth artinya menerima pegawai baru sesuai jumlah pegawai lama yang berhenti. Sedangkan minus growth berarti merekrut pegawai dengan jumlah lebih sedikit dibandingkan pegawai yang berhenti.

Agar tak ketinggalan informasi terkait pembukaan pendaftaran CPNS 2026, sebaiknya pantau akun media sosial BKN atau KemenPAN-RB selaku penyelenggara resmi seleksi ini. Berikut daftar situs dan akun media sosialnya:

  • Website Resmi BKN: https://www.bkn.go.id/

  • Instagram BKN: @bkngoidofficial

  • Website Resmi Kementerian PAN-RB: https://menpan.go.id/site/

  • Instagram Kementerian PAN-RB: @kemenpanrb

Baca Juga: Rekrutmen CPNS pada 2026 Bakal Lebih Selektif

Syarat Pendaftaran CPNS

Ilustrasi tes CPNS. Foto: indrarf/Shutterstock

Sebenarnya, belum ada syarat resmi terkait pembukaan CPNS 2026. Selagi menunggu pendaftaran CPNS 2026 dibuka, sebaiknya pastikan diri Anda telah memenuhi persyaratan seleksinya. Jadi untuk sementara, Anda bisa merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 berikut terkait persyaratannya:

  • Pelamar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Namun, ketentuan ini tidak berlaku untuk jabatan dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.

  • Pelamar tidak pernah diberhentikan secara hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  • Pelamar tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politikus atau terlibat dalam politik praktis.

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

(DEL)