Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2026 Sekolah Rakyat, Ini Persyaratan dan Jadwalnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2026 bagi peserta didik yang memenuhi persyaratan, termasuk siswa Sekolah Rakyat. Program bantuan ini bertujuan mendukung akses pendidikan sekaligus meringankan beban biaya sekolah bagi keluarga yang membutuhkan.
Setiap penerima KJP Plus akan memperoleh bantuan pendidikan mulai dari Rp 250 ribu yang besarannya disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, transportasi, hingga penunjang kegiatan belajar.
Untuk informasi lebih lengkap terkait pendaftaran KJP Plus tahap 2 2026 Sekolah Rakyat, simaklah artikel ini!
Persyaratan Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2026 Sekolah Rakyat
Mengutip unggahan Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (@upt.p4op), berikut persyaratan pendaftaran KJP Plus tahap 2 2026 bagi siswa Sekolah Rakyat:
Persyaratan Utama
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penduduk DKI Jakarta.
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau sebagai penerima manfaat panti sosial.
Terdaftar sebagai murid di Sekolah Rakyat.
Keterangan Tambahan
Calon penerima baru akan diprioritaskan berdasarkan tingkat kesejahteraan (desil), dimulai dari desil terendah hingga desil yang lebih tinggi sesuai kuota yang tersedia.
Penetapan penerima dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan.
Calon penerima harus bersedia hanya menerima bantuan pendidikan yang bersumber dari APBD DKI Jakarta melalui KJP Plus. Artinya, mereka tidak dapat menerima bantuan pendidikan lain yang berasal dari APBN maupun APBD.
Penerima lanjutan KJP Plus tetap berhak menerima bantuan hingga lulus dari jenjang pendidikan selama masih memenuhi persyaratan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah 2026 Telah Dibuka, Ini Ketentuannya
Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2026 Sekolah Rakyat
Masih dikutip dari sumber yang sama, di bawah ini jadwal pendaftaran KJP Plus tahap 2 2026 Sekolah Rakyat:
Pendaftaran melalui sekolah: 24 Juli - 5 Agustus 2026
Verifikasi sekolah: 27 Juli - 5 Agustus 2026
Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM): 27 Juli - 7 Agustus 2026
Verifikasi oleh Dinas Pendidikan: 10-13 Agustus 2026
Penetapan penerima melalui keputusan gubernur: 13 Agustus - 3 September 2026
Penyaluran dana: 4 September 2026
Apabila mengalami kendala selama proses pendaftaran, calon penerima dapat menghubungi layanan pengaduan melalui WhatsApp di 0852-1124-7084 atau telepon 021-3528-9335. Selain itu, layanan juga tersedia secara langsung di kantor P4OP yang beralamat di Jalan Budi Utomo Nomor 3, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
(NSF)
