Konten dari Pengguna

Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2026 Sekolah Rakyat, Ini Persyaratan dan Jadwalnya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pendaftaran KJP Plus tahap 2025 Sekolah Rakyat. Foto: Fajar Herlambang STUDIO/Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pendaftaran KJP Plus tahap 2025 Sekolah Rakyat. Foto: Fajar Herlambang STUDIO/Unsplash

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2026 bagi peserta didik yang memenuhi persyaratan, termasuk siswa Sekolah Rakyat. Program bantuan ini bertujuan mendukung akses pendidikan sekaligus meringankan beban biaya sekolah bagi keluarga yang membutuhkan.

Setiap penerima KJP Plus akan memperoleh bantuan pendidikan mulai dari Rp 250 ribu yang besarannya disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, transportasi, hingga penunjang kegiatan belajar.

Untuk informasi lebih lengkap terkait pendaftaran KJP Plus tahap 2 2026 Sekolah Rakyat, simaklah artikel ini!

Persyaratan Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2026 Sekolah Rakyat

instagram embed

Mengutip unggahan Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (@upt.p4op), berikut persyaratan pendaftaran KJP Plus tahap 2 2026 bagi siswa Sekolah Rakyat:

Persyaratan Utama

  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penduduk DKI Jakarta.

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau sebagai penerima manfaat panti sosial.

  • Terdaftar sebagai murid di Sekolah Rakyat.

Keterangan Tambahan

  • Calon penerima baru akan diprioritaskan berdasarkan tingkat kesejahteraan (desil), dimulai dari desil terendah hingga desil yang lebih tinggi sesuai kuota yang tersedia.

  • Penetapan penerima dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan.

  • Calon penerima harus bersedia hanya menerima bantuan pendidikan yang bersumber dari APBD DKI Jakarta melalui KJP Plus. Artinya, mereka tidak dapat menerima bantuan pendidikan lain yang berasal dari APBN maupun APBD.

  • Penerima lanjutan KJP Plus tetap berhak menerima bantuan hingga lulus dari jenjang pendidikan selama masih memenuhi persyaratan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah 2026 Telah Dibuka, Ini Ketentuannya

Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2026 Sekolah Rakyat

Ilustrasi pendaftaran KJP Plus tahap 2025 Sekolah Rakyat. Foto: Syahrul Alamsyah Wahid/Unsplash

Masih dikutip dari sumber yang sama, di bawah ini jadwal pendaftaran KJP Plus tahap 2 2026 Sekolah Rakyat:

  • Pendaftaran melalui sekolah: 24 Juli - 5 Agustus 2026

  • Verifikasi sekolah: 27 Juli - 5 Agustus 2026

  • Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM): 27 Juli - 7 Agustus 2026

  • Verifikasi oleh Dinas Pendidikan: 10-13 Agustus 2026

  • Penetapan penerima melalui keputusan gubernur: 13 Agustus - 3 September 2026

  • Penyaluran dana: 4 September 2026

Apabila mengalami kendala selama proses pendaftaran, calon penerima dapat menghubungi layanan pengaduan melalui WhatsApp di 0852-1124-7084 atau telepon 021-3528-9335. Selain itu, layanan juga tersedia secara langsung di kantor P4OP yang beralamat di Jalan Budi Utomo Nomor 3, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

(NSF)