Konten dari Pengguna

Pendaftaran PTPS 2024 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Gajinya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
22 Desember 2023 12:42 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tugas yang bekerja di tempat pemungutan suara. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tugas yang bekerja di tempat pemungutan suara. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Pendaftaran PTPS 2024 kapan dibuka? Pertanyaan ini banyak diajukan oleh calon peserta yang ingin mengikuti seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
ADVERTISEMENT
PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa. Adapun Panwaslu merupakan panitia khusus yang dibentuk oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi jalannya Pemilu.
Pemilihan petugas PTPS diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Peraturan Bawaslu) Nomor 3 Tahun 2022. Menurut peraturan tersebut, jumlah anggota PTPS di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah 1 (satu) orang.
Mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 akan segera diselenggarakan, Bawaslu juga sebentar lagi akan membuka pendaftaran calon PTPS. Lantas, kapan pendaftaran PTPS Pemilu 2024?

Pendaftaran PTPS 2024 Kapan Dibuka?

Ilustrasi tugas yang bekerja di tempat pemungutan suara. Foto: Pexels
Berdasarkan informasi terbaru, Bawaslu belum memberikan pernyataan resmi terkait pendaftaran PTPS 2024 kapan dibuka. Namun, rekrutmen PTPS 2024 ini kemungkinan dibuka akhir Desember 2023 atau awal Januari 2024.
ADVERTISEMENT
Menurut Pasal 90 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PTPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara.
Sebagaimana diketahui, hari pemungutan suara pada Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024. Apabila merujuk pada Pasal 90 UU 7/2017 tersebut, maka pembentukan PTPS Pemilu 2024 paling lambat tanggal 22 Januari 2024.
Dalam pelaksanaan rekrutmennya, PTPS direkrut oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa di TPS. Pada setiap TPS diawasi oleh satu orang petugas PTPS.
Bagi calon peserta yang tertarik mendaftar sebagai petugas PTPS, gaji PTPS Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1 juta. Gaji tersebut mengalami kenaikan lebih dari 50 persen dari gaji PTPS Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp650 ribu.
ADVERTISEMENT

Syarat PTPS Pemilu 2024

Ilustrasi petugas yang bekerja di hari pemungutan suara, termasuk PTPS. Foto: Pexels
Mengutip laman Bawaslu Toraja Utara, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar PTPS Pemilu 2024:
ADVERTISEMENT

Tugas dan Wewenang PTPS Pemilu 2024

Ilustrasi petugas yang menjalankan tugas dan wewenangnya di hari pemungutan suara, termasuk PTPS. Foto: Pexels
PTPS dalam pelaksanaan Pemilu 2024 memiliki tugas dan kewajiban sebagai petugas pengawas jalannya pemungutan suara di suatu TPS. Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 43 ayat (3), berikut beberapa tugas PTPS Pemilu 2024:
Selain itu, setiap PTPS juga memiliki wewenang dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas. Berikut beberapa wewenang PTPS Pemilu 2024:
ADVERTISEMENT
(SFR)