Pengelolaan Kinerja Guru 2025: Mekanisme dan Syarat Mengaksesnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sistem pengelolaan kinerja guru 2025 resmi diperbaharui oleh pemerintah melalui Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kepala BKN Nomor 4 Tahun 2024. Seluruh prosesnya kini dapat dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang telah terintegrasi dengan e-Kinerja.
Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dikmendiksus) mengklaim bahwa sistem baru ini membuat seluruh proses menjadi lebih seragam, praktis, dan mudah diakses oleh guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia.
Lantas, bagaimana mekanisme dan cara mengaksesnya? Yuk, pahami informasinya dalam pemaparan di bawah ini.
Pengelolaan Kinerja Guru 2025
Mengutip buku Merdeka Belajar Bagi Pendidikan Nonformal: Teori, Praktik, dan Penilaian Portofolio, Dr. Abdul Kahar, M.Pd. (2023: 27), Platform Merdeka Mengajar atau PMM adalah platform edukasi yang menjadi teman penggerak untuk guru dan kepala sekolah dalam mewujudkan Pelajar Pancasila. Selain menyediakan materi ajar, PPM juga mendukung pengelolaan kinerja secara digital dan terintegrasi.
Pengelolaan kinerja pada PMM adalah alat bantu yang digunakan guru maupun kepala sekolah dalam menentukan sasaran kinerja sesuai kebutuhan sekolah dan pengembangan karier.
Sebelumnya, sistem pengelolaan kinerja guru dijalankan melalui e-Kinerja atau sistem yang dikelola Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di tiap wilayah, dengan format dan prosedur yang berbeda-beda. Guru dan kepala sekolah harus mengunggah dokumen administrasi secara berkala dan menjalani evaluasi kinerja dua kali setahun.
GTK Dikmendiksus menganggap proses ini kerap membebani dan menyita waktu. Maka dari itu, proses penilaian disederhanakan menjadi satu kali dalam setahun. Namun hasil evaluasi tetap menyeluruh dan akurat.
Baca juga: Panduan Cara Ganti Periode Pengelolaan Kinerja Guru 2025
Manfaat Sistem Baru Pengelolaan Kinerja Guru 2025
Pengelolaan kinerja PMM menawarkan beragam manfaat lain untuk guru maupun kepala sekolah. Simak deretan manfaat fitur pengelolaan kinerja di PMM bagi guru dan kepala sekolah yang dikutip dari situs Pusat Informasi Guru Kemdikbud berikut ini:
Menjadi acuan profesionalisme guru dan kepala sekolah dalam meningkatkan hasil belajar siswa.
Memberikan referensi pengembangan praktik mengajar berbasis Kurikulum Merdeka.
Mempermudah penetapan sasaran dan target kinerja secara kontekstual.
Mendorong semangat belajar, berbagi praktik baik, dan pengembangan kompetensi.
Meningkatkan kolaborasi antara guru, kepala sekolah, dan pengawas melalui umpan balik konstruktif dan refleksi diri.
Cara Mengakses Pengelolaan Kinerja Guru 2025 di PPM
Integrasi pengelolaan kinerja guru di PPM memudahkan pengelolaan kepegawaian, seperti penghitungan angka kredit, proses kenaikan pangkat, dan manajemen kinerja lainnya. Data kinerja tenaga kependidikan dapat dipantau secara real-time dan transparan. Ini memastikan setiap evaluasi berjalan efisien dan bebas dari kendala administratif yang tidak perlu.
Pengelolaan kinerja guru 2025 dapat diakses melalui tautan https://s.id/PengelolaanKinerja2025. Untuk mengaksesnya, guru dan kepala sekolah perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Menggunakan perangkat komputer atau laptop untuk tampilan terbaik.
Memiliki akun belajar.id yang aktif. Akun ini bisa didapatkan secara mandiri melalui website belajar.id atau melalui admin sekolah masing-masing.
Terdaftar di Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Terhubung dengan jaringan internet.
(SLT)
