Konten dari Pengguna

Pengertian Cuti Besar PNS dan Ketentuan Pemberiannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
6 November 2024 9:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cuti besar PNS adalah salah satu jenis cuti yang diperoleh seorang PNS. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Cuti besar PNS adalah salah satu jenis cuti yang diperoleh seorang PNS. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia memiliki berbagai jenis cuti, salah satunya yaitu cuti besar. Bagi yang belum tahu, cuti besar PNS adalah hak istimewa yang diberikan kepada PNS yang telah bekerja selama 5 tahun berturut-turut.
ADVERTISEMENT
Namun, cuti besar bukanlah sekadar waktu istirahat. Ada beberapa ketentuan dan kondisi yang harus dipenuhi sebelum mendapatkannya. Agar lebih paham, simaklah penjelasan tentang cuti besar PNS berikut ini.

Apa Itu Cuti Besar PNS?

Cuti besar PNS adalah hak istimewa yang diberikan bagi PNS yang telah bekerja selama lima tahun secara terus menerus. Foto: Shutterstock
Berdasarkan Pengumuman Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021, cuti besar adalah hak cuti bagi PNS yang telah mengabdi secara terus-menerus selama 5 tahun.
Hak cuti ini bisa diambil selama tiga bulan berturut-turut. PNS bisa memakainya untuk kepentingan khusus seperti menunaikan haji, mendampingi persalinan istri, dan lainnya yang memerlukan persetujuan dari pejabat berwenang.
Tentu, ada syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi ketika mengambil cuti besar CPNS. Salah satunya yaitu PNS yang mengajukan cuti panjang tidak akan mendapatkan hak cuti tahunan di tahun yang sama.
ADVERTISEMENT
Namun kelebihannya, selama masa cuti besar berlangsung, PNS berhak menerima penghasilan utuh yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan. Hak cutinya tidak memotong benefit apapun yang didapatkan dari instansi tempatnya bekerja.

Ketentuan Pemberian Cuti Besar PNS

Ada beberapa aturan yang perlu dipahami agar penggunaan cuti besar ini oleh PNS. Foto: Shutterstock
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, ada sejumlah aturan yang perlu dipahami ketika menggunakan hak cuti besar PNS ini. Mengutip laman Kantor Regional X BKN - Denpasar, berikut uraiannya:
ADVERTISEMENT
(SAI)