Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Refleksi Kompetensi PMM beserta Indikator dan Tingkatan Levelnya
2 Oktober 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi Refleksi Kompetensi PMM Foto: Unsplash](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01j9604gwb6kd8k5j5c4y33632.jpg)
ADVERTISEMENT
Platform Merdeka Mengajar (PMM) merupakan sebuah program edukatif yang diinisiasi oleh Kemdikbud untuk guru di seluruh Indonesia. Di dalam platform ini ada banyak kegiatan sekaligus evaluasi yang menunjang proses belajar mengajar yang bisa digunakan oleh guru .
ADVERTISEMENT
Salah satu menu yang akan cukup membantu adalah Refleksi Kompetensi PMM. Melalui menu ini, guru bisa mendapatkan rekomendasi belajar yang telah disusun berdasarkan level kompetensi.
Selengkapya, di dalam artikel ini akan membahas dengan detail mengenai apa itu refleksi kompetensi, indikator-indikator, dan juga tingkatan levelnya.
Apa Itu Refleksi Kompetensi PMM?
Dikutip dari laman pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id, Refleksi Kompetensi merupakan bentuk pengenalan diri berupa asesmen yang bertujuan merefleksikan dan mengukur kompetensi guru sebagai dasar perencanaan pengembangan diri yang berdampak pada pembelajaran yang berpusat pada murid .
Dengan mengikuti Refleksi Kompetensi di platform Merdeka Mengajar, guru akan mendapatkan Rekomendasi Belajar yang telah disusun berdasarkan level kompetensi yang dimiliki agar kompetensi guru atau pendidik sesuai dengan model kompetensi Kemendikbud .
ADVERTISEMENT
Sebagai catatan, Refleksi Kompetensi tidak sama dengan Uji Kompetensi Guru (UKG). Refleksi Kompetensi tidak akan berdampak secara langsung terhadap jenjang karier, kenaikan pangkat, ataupun nilai Rapor Pendidikan.
Indikator Kompetensi
Ada beberapa indikator kompetensi yang akan dievaluasi pada Refleksi Kompetensi PMM. Mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, beberapa model kompetensi tersebut adalah Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional. Berikut penjelasannya masing-masing.
Kompetensi Pedagogik
Pengertian dari kompetensi ini yaitu kemampuan mengelola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.
1. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini merupakan kemampuan kepribadian berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik. Kemampuan kepribadian tersebut dilakukan melalui refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai kode etik profesi dan berorientasi pada peserta didik.
ADVERTISEMENT
2. Kompetensi Sosial
Kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dilakukan dalam pembelajaran dan pengembangan diri.
3. Kompetensi Profesional
Kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kemampuan ini untuk menetapkan tujuan pembelajaran dan pengorganisasian konten pengetahuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Level Kompetensi
Selanjutnya, untuk mengukur tingkat kompetensi yang dimiliki oleh guru akan dibedakan berdasarkan level. Ada 5 level yang merepresentasikan tingkat penguasaan kompetensi oleh guru. Di bawah ini adalah level kompetensi yang digunakan sebagai acuan.
ADVERTISEMENT
(SFN)