Konten dari Pengguna

Pengertian Zina Hati dan Bahaya yang Ditimbulkannya Bagi Umat Muslim

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi zina hati. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi zina hati. Foto: Pixabay

Zina termasuk ke dalam jenis dosa besar yang hanya dapat diampuni dengan bertaubat kepada Allah SWT. Ada beberapa macam zina yang wajib dihindari umat Muslim, salah satunya adalah zina hati atau zina qalbi.

Perihal zina hati telah disinggung dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim yang artinya: “Sesungguhnya Allah menetapkan jatah zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya.

Berdasarkan hadits tersebut, zina hati adalah membayangkan melakukan sesuatu yang haram atau dapat membangkitkan syahwat, baik dengan lawan jenis maupun sejenis. Agar lebih paham, simak penjelasan di bawah ini.

Pengertian Zina Hati

Ilustrasi zina hati. Foto: Pixabay

Dijelaskan dalam buku Terapi Hati oleh Amru Khalid, hati sama seperti pandangan. Artinya, bayangan yang terlintas di dalam hati dan pikiran bisa menjadi sumber kebaikan maupun keburukan.

Maka dari itu, mereka yang bisa mengendalikan hati dan pikiran akan terbebas dari hawa nafsu. Begitu pun sebaliknya, orang yang tidak bisa mengendalikan hati dan pikirannya akan terjerumus ke dalam jurang maksiat.

Sebagaimana diterangkan dalam hadis riwayat Imam Ahmad, ia berkata bahwasannya Nabi Muhammad SAW bersabda: “Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina hati dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.

Merujuk pada kitab Fatawa Syabakah Islamiyah karya Dr. Abdullah al-Faqih, zina hati tidak berlaku kepada mereka yang membayangkan melakukan hubungan dengan suami atau istrinya. Itu karena mereka memang diperbolehkan untuk saling melihat dan bersentuhan.

Bahaya Zina Hati

Ilustrasi zina hati. Foto: Pixabay

Menurut Syed Qutb dalam tafsirnya yang berjudul Fi zilali Qur’an, zina hati dianggap berbahaya karena merupakan perbuatan yang dapat dilakukan di mana pun dan kapan pun tanpa perlu kontak fisik. Zina ini bisa dipicu oleh fantasi yang dapat menimbulkan kecemasan, kemalasan, kelemahan, dan penyesalan.

Ketika hal itu terjadi, berarti kesadarannya sudah hilang. Dan Allah SWT akan menyempitkan hati para pelakunya sehingga orang tersebut enggan melakukan perbuatan terpuji.

Untuk menghindari bahaya zina hati, umat Muslim harus menahan diri dari hawa nafsu sekuat mungkin. Khayalan yang negatif atau hawa nafsu tersebut dapat dicegah dengan kemuliaan, kecerdasan, kesucian, dan keimanan. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra: 32).

Frequently Asked Question Section

Apa ayat dalam Alquran yang membahas tentang tentang zina?

chevron-down

Ayat dalam Alquran yang membahas tentang zina ada dalam surat Al Isra ayat 32.

Bagaimana cara menghindari zina?

chevron-down

Menghindari zina bisa dilakukan dengan cara mengendalikan hati dan pikiran.

(NDA)