Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: Jadwal dan Tata Caranya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Peserta yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dapat melanjutkan ke tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Pada tahapan ini, semua data diri dan dokumen peserta dipastikan sudah lengkap dan valid sebelum pengangkatan resmi.
Pengisian DRH dilakukan secara daring melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Nantinya, peserta diminta mengisi data pribadi serta melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan.
Untuk jadwal dan petunjuk lengkap pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, simak informasi selengkapnya di artikel ini.
Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
Pemerintah telah menetapkan jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu melalui surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor B/3832.M.SM.01.00/2025. Dalam surat tersebut, pengisian DRH dijadwalkan berlangsung pada 23 Agustus hingga 15 September 2025.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan jadwal tahapan lain dalam proses pengadaan PPPK Paruh Waktu. Berikut jadwal lengkapnya:
Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: 7-20 Agustus 2025
Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 21-30 Agustus 2025
Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 22 Agustus-1 September 2025
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus-15 September 2025
Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus-20 September 2025
Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus-30 September 2025
Baca Juga: Syarat Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 beserta Tahapannya
Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dilakukan secara daring melalui portal SSCASN. Dihimpun dari Buku Panduan Pengisian Daftar Riwayat Hidup oleh BKN, berikut langkah-langkahnya:
1. Masuk ke Akun SSCASN
Masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang dibuat saat registrasi, lalu klik tombol 'Masuk'.
2. Konfirmasi untuk Melanjutkan Proses
Bagi peserta yang lolos seleksi, akan muncul dropdown list untuk melanjutkan proses seleksi atau tidak. Pilih 'Ya' untuk melanjutkan.
3. Isi Data Riwayat Hidup
Lengkapi data diri meliputi data perorangan, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, hingga organisasi.
4. Unggah Dokumen Pendukung
Lampirkan dokumen yang diminta, antara lain: surat pernyataan sesuai format yang tersedia, SKCK, DRH hasil unduhan dari SSCASN, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter, dan surat lamaran CASN yang ditunjukkan kepada kepala instansi masing-masing.
5. Periksa Data dengan Teliti
Pastikan seluruh data dan dokumen sudah benar.
6. Akhiri Proses
Klik tombol 'Akhiri Proses Pengisian DRH' untuk menyelesaikan tahapan ini. Proses pengisian DRH pun selesai.
(NSF)
