Pengumuman PPG Daljab Kemenag Batch 4 Tahap Administrasi Rilis, Ini Cara Ceknya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama ditujukan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan guru madrasah. Program ini adalah upaya meningkatkan kompetensi profesional para guru.
Namun, peserta harus melalui proses pendaftaran dan seleksi administrasi sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya. Hanya guru yang memenuhi persyaratan yang berhak mengikuti rangkaian program secara penuh.
Saat ini, PPG Daljab Kemenag telah memasuki tahap hasil seleksi administrasi batch 4. Untuk mengetahui informasi terkait pengumuman PPG daljab Kemenag batch 4 dan tahap selanjutnya, simak penjelasan di artikel ini!
Pengumuman PPG Daljab Kemenag Batch 4
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-622/Dt/I.II/KS/11/2025, pengumuman PPG Daljab Kemenag batch 4 dijadwalkan pada 17 November 2025. Berikut jadwal lengkapnya:
Pendaftaran seleksi administrasi PPG Daljab: 6-11 November 2025
Verifikasi dan validasi seleksi administrasi: 6-13 November 2025
Perbaikan ajuan seleksi administrasi: 6-12 November 2025
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 17 November 2025
Penautan email Google melalui akun individu masing-masing bagi calon peserta PPG mapel umum: 17-19 November 2025
Mengutip situs resmi PPG Kemenag, hasil seleksi administrasi dapat diakses melalui EMIS atau SIAGA dengan login menggunakan akun masing-masing peserta. Guru yang dinyatakan lolos dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu lapor diri di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sesuai penempatannya.
Baca Juga: Contoh Jurnal Pembelajaran Berdiferensiasi PPG 2025 untuk Dijadikan Referensi
Ketentuan Lapor Diri PPG Daljab Kemenag Batch 4
Lapor Diri menjadi tahapan wajib bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPG Daljab Kemenag batch 4. Proses ini dilakukan melalui platform Lapor Diri yang disediakan oleh masing-masing LPTK.
Mengacu pada informasi dari Universitas Negeri Surabaya, salah satu LPTK penyelenggara PPG Daljab Kemenag batch 4, jadwal Lapor Diri berlangsung pada 17-23 November 2025. Pada tahap ini, peserta diminta mengisi data diri serta mengunggah dokumen yang telah ditentukan sesuai ketentuan.
Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan dalam proses lapor diri, dihimpun dari situs PPG Kemenag:
Ijazah yang digunakan untuk linieritas PPG, beserta transkrip nilai.
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Foto terbaru, dengan ketentuan:
Latar belakang merah.
Laki-laki menggunakan jas dan dasi warna hitam, perempuan menyesuaikan.
Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), terdiri dari:
SK mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir.
Dokumen perangkat pembelajaran yang pernah dibuat, terdiri dari RPP/modul ajar, materi ajar, LKPD, alat peraga/media pembelajaran, dan instrumen penilaian maksimal 12 semester.
Dokumen pengembangan kompetensi profesional yang pernah diikuti, terdiri dari sertifikat/piagam/surat keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/forum sejenis maksimal 12 semester.
Dokumen pengelolaan administrasi pembelajaran, dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah atau madrasah tentang keaktifan guru di bidang manajerial.
Dokumen inovasi pembelajaran.
Informasi lengkap terkait tahapan Lapor Diri bisa dicek di situs LPTK masing-masing.
(NSF)
