Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Penyimpangan Sosial: Pengertian, Ciri, dan Jenis-jenisnya di Masyarakat
2 Februari 2021 18:01 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Penyimpangan sosial merupakan masalah sosial yang dapat mengganggu keseimbangan hidup masyarakat. Penyimpangan ini dapat terjadi dalam skala besar atau skala yang kecil.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, penyimpangan sosial adalah bentuk perilaku yang dilakukan oleh seseorang yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat . Masalah ini juga dapat diartikan sebagai pelanggaran norma kelompok.
Penyimpangan sosial dapat dikenali dengan beberapa ciri, di antaranya:
Ada beberapa jenis penyimpangan sosial dalam masyarakat. Apa saja? Simak ulasannya di bawah ini.
Kejahatan Tanpa Korban
Kejahatan tanpa korban atau crime without victim adalah kejahatan yang tidak mengakibatkan penderitaan kepada orang lain. Contohnya adalah berjudi, penyalahgunaan narkoba, minum minuman keras, dan lainnya.
Kejahatan Kerah Biru
Kejahatan kerah biru atau blue collar crime merupakan jenis kejahatan yang dilakukan oleh golongan rendah. Misalnya mencuri sandal di masjid, mencuri ayam tetangga, dan mencuri jemuran.
ADVERTISEMENT
Kejahatan Kerah Putih
White collar crime atau kejahatan kerah putih adalah penyimpangan sosial yang dilakukan oleh orang-orang terpandang atau berstatus tinggi dalam pekerjaannya. Contohnya adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kejahatan Korporat
Kejahatan korporat atau corporate crime biasanya dilakukan atas nama organisasi dengan tujuan meningkatkan keuntungan atau menekan kerugian. Misalnya, perusahaan membuang limbah beracun ke sungai dan mengakibatkan penduduk sekitar terjangkit penyakit.
Kejahatan Tergorganisir
Organized crime atau kejahatan tergorganisir adalah kelompok yang secara terus-menerus melakukan berbagai cara untuk mendapat uang dengan menghindari hukum. Misalnya, pelacur, perjudian ilegal, dan komplotan koruptor.
(GTT)