Perangkat Pendukung Observasi Kepala Sekolah pada Platform Merdeka Mengajar

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang dirancang Kemdikbud, kepala sekolah wajib menjawab berbagai pertanyaan di bagian Pelaksanaan Observasi, salah satunya membahas tentang perangkat pendukung observasi kepala sekolah.
Perangkat tersebut harus dipersiapkan dengan matang agar pelaksanaan observasinya berjalan lancar. Lewat perangkat ini, pihak Kemdikbud bisa menilai kompetensi kepala sekolah dalam mengelola sekolahn secara efektif.
Selain itu, kegiatan observasi juga penting untuk mengidentifikasi kebutuhan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja mereka. Itu mengapa, perangkat pendukung observasi kepala sekolah dibutuhkan guna memastikan proses penilaian berjalan optimal.
Perangkat Pendukung Observasi Kepala Sekolah
Kepala sekolah harus memiliki data kinerja yang terstruktur dan rapi agar dapat digunakan kembali jika dibutuhkan, termasuk dalam kegiatan observasi.
Dalam praktiknya, kepala sekolah perlu menyiapkan berbagai perangkat pendukung untuk memastikan kelancaran observasinya. Perangkat yang dipersiapkan dengan baik akan memperlancar proses evaluasi kinerja.
Lantas, apa saja perangkat observasi kepala sekolah? Berikut gambarannya untuk menjawab pertanyaan pada kolom Pelaksanaan Observasi di PMM, dikutip dari laman Pusat Informasi ULT (Unit Layanan Terbadu) Kemdikbud.
1. Dokumen Persiapan
Kepala sekolah harus mengisi Dokumen Persiapan yang lengkap untuk memantau kinerjanya. Dalam proses pengisian ini, kepala sekolah dapat berdiskusi dengan atasan untuk menetapkan target perilaku, strategi pembelajaran, serta menyusun jadwal yang sesuai.
2. Pelaksanaan Observasi
Perangkat pendukung selanjutnya adalah Pelaksanaan Observasi. Atasan akan melakukan observasi dan menyampaikan hasil pemantauan kinerja kepala sekolah yang bersangkutan.
3. Dokumen Tindak Lanjut
Dokumen Tindak Lanjut mencakup proses observasi yang dilakukan oleh atasan guna menilai kinerja kepala sekolah. Nantinya, hasil pemantauan akan disampaikan sebagai bahan evaluasi dan pengembangan kompetensi lebih lanjut.
Adapun hasilnya dapat berupa identifikasi kekuatan dan kelemahan kepala sekolah. Selain itu, dokumen ini juga menjelaskan rekomendasi tindak lanjut yang bisa dilakukan untuk mengembangkan kompetensi kepala sekolah.
4. Pelaksanaan Tindak Lanjut
Setelah observasi dan pembinaan, kepala sekolah harus menyiapkan Pelaksanaan Tindak Lanjut. Perangkat ini mencakup langkah-langkah yang akan dilakukan berdasarkan dokumen tindak lanjut yang telah disepakati. Di dalamnya terdapat fitur Pilihan Belajar untuk membantu kepala sekolah menyelesaikan tugasnya.
5. Dokumen Refleksi
Perangkat terakhir adalah Dokumen Refleksi yang digunakan untuk mencatat hasil diskusi dengan atasan mengenai capaian, tantangan, dan langkah perbaikan ke depan. Dokumen ini berada dalam lingkup pembinaan kinerja dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan kepala sekolah.
Baca Juga: Pengertian Refleksi Kompetensi PMM beserta Indikator dan Tingkatan Levelnya
Cara Mengisi Pelaksanaan Praktik Kinerja untuk Kepala Sekolah di PMM
Pelaksanaan Praktik Kinerja dalam Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) mengikuti alur yang terstruktur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan kinerja kepala sekolah.
Kini, pelaksanaannya dapat dilakukan secara daring (online) melalui fitur-fitur di PMM. PMM menyediakan berbagai sumber daya dan informasi yang dapat membantu kepala sekolah dalam melaksanakan PKKS.
Dikutip dari situs pusatinformasi.ult.kemdikbud.go.id, berikut ini panduan mengisi Pelaksanaan Praktik Kinerja dalam Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah (PKKS):
Sebelum mulai mengisi Pelaksanaan Praktik Kinerja, pastikan telah mengonfirmasi data atasan yang tercantum di halaman Pengelolaan Kinerja.
Di halaman Pengelolaan Kinerja, ketuk menu 'Kepala Sekolah'.
Pilih 'Sebagai Pegawai' dan ketuk 'Cek Praktik Kinerja' untuk mulai mengisi Pelaksanaan Praktik Kinerja.
Kepala sekolah dapat mulai mengisi Pelaksanaan Kinerja secara berurutan sesuai kegiatan yang dilakukan. Kepala sekolah juga dapat melihat perangkat-perangkat pendukung obeservasinya.
Pengisian pertama dimulai dari Dokumen Persiapan. Di sini, kepala sekolah akan menemukan informasi dan tujuan dari perangkat ini.
Kepala sekolah harus memilih minimal satu perilaku yang ingin diperbaiki dan dipelajari dengan memberikan tanda ceklis pada kotak.
Lalu, tentukan jadwal observasi bersama atasan dengan mengetuk 'Jadwal Observasi'.
Isi kolom 'Pertemuan' dengan tempat yang akan menjadi lokasi dilakukan pemantauan dan pembinaan kinerja.
Rincikan Perangkat Pendukung yang diperlukan.
Setelah mengisi dokumen persiapan, ketuk 'Kumpulkan'.
Kemudian, kepala sekolah dapat memulai untuk mempelajari upaya yang ingin dilakukan.
Atasan akan mulai memantau dan membina kinerja, kepala sekolah dapat melihat detailnya dengan klik 'Cek Rincian'.
Setelah atasan memberi umpan balik, kepala sekolah dapat melanjutkannya dengan mengisi 'Dokumen Tindak Lanjut'.
Pada bagian ini, ketuk 'Sesi Pilihan Belajar' untuk menentapkan tujuan demi meningkatkan kualitas praktik kinerja serta upaya yang akan dilakukan selanjutnya.
Setelah semua terisi lengkap, ketuk 'Kumpulkan'. Namun, jika ingin menyimpan sebagian data, Anda dapat mengetuk 'Simpan Draft' dan lanjutkan di waktu lain.
Konfirmasi permintaan dengan mengetuk tombol 'Dokumen Tindak Lanjut'.
Langkah selanjutnya adalah mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut dengan mengetuk bagian 'Isi Dokumen'.
Ketuk bagian 'Pilihan Belajar Lainnya' dan jawab pertanyaan yang tersedia secara lengkap.
Setelah semua terisi, ketuk 'Kumpulkan'.
Setelah itu, kepala sekolah dapat menlanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu melengkapi 'Bukti Dukung untuk Pengembangan Kompetensi'.
(NSF)
