Konten dari Pengguna

Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Proses Perhitungan Suara

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
15 Februari 2024 12:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Quick Count. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Quick Count. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Hari Pemungutan Suara telah sukses digelar serentak pada Rabu (14/2). Memasuki tahapan perhitungan suara Pemilu, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perbedaan quick count, real count, dan exit poll.
ADVERTISEMENT
Singkatnya, quick count adalah metode perhitungan cepat hasil pemungutan suara Pemilu yang diambil dari unit sampel sejumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara). Biasanya, hasil quick count diumumkan 2-3 jam setelah pemungutan suara.
Sementara real count adalah perhitungan suara asli Pemilu. Kemudian, exit poll adalah proses perhimpunan data dari opini publik terkait proses pencoblosan yang dilakukan setelah pemilih keluar dari bilik suara.
Ketiga metode perhitungan tersebut diadakan oleh lembaga survey dan riset. Bagaimana mekanisme perhitungannya? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut.

Mekanisme Perhitungan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll

Ilustrasi Data Analytics. Foto: Dok. Kuncie/Telkomsel
Setelah mengetahui definisinya secara garis besar, Anda mesti memahami mekanisme perhitungan quick count, real count, dan exit poll. Sebab, ketiganya menghimpun data dengan cara yang berbeda. Berikut uraiannya:
ADVERTISEMENT

1. Quick Count

Quick count dihitung menggunakan metode random sampling. Artinya, pengambilan sampel dilakukan secara acak di sekitar 3000 TPS seluruh Indonesia. Angka tersebut merupakan bagian kecil dari total TPS yang berjumlah 823.000.
Dalam prosesnya, lembaga survey akan menghimpun TPS yang dianggap menjadi lumbung suara mayoritas. Tentu, lembaga survey memerhatikan proporsi dan sebarannya dengan matang.
Selanjutnya, data yang dihimpun di tiap TPS akan dilaporkan pada lembaga survey pusat dan dilakukan perhitungan. Lalu, seluruh data tersebut akan dipersentasikan untuk diumumkan pada publik 2-3 jam pasca pemungutan suara.
Dijelaskan dalam jurnal Quick Count dalam Perspektif Pemilukada karya Robi Cahyadi (2012), hasil quick count bisa menjaid akurat apabila mengacu pada metodologi statistik dan penarikan sampel yang ketat. Tingkat margin error-nya diprediksi hanya sekitar 1%.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, hasil akhir perhitungan suara tetap harus menunggu real count yang dikeluarkan oleh KPU. Proses rekapitulasinya cukup panjang, yakni sekitar 20-30 hari kerja.
Ilustrasi data analyst. Foto: Shutterstock

2. Real Count

Real count adalah hitungan nyata. Artinya, hasil perhitungan ini didapatkan dari dokumen Formulir Model C1 Plano di seluruh TPS. Hasil tersebut bukan parsial, melainkan secara keseluruhan dan utuh.
Nantinya, real count diumumkan secara resmi oleh KPU kepada masyarakat. Karena datanya utuh, maka proses perhitungan suara real count memerlukan waktu yang lebih lama.

3. Exit Poll

Populasi exit poll ditujukan kepada seluruh pemilih yang datang ke TPS pada Pemilu 2024. Sampel dipilih menggunakan metode stratified systematic two-stage random sampling, di mana margin error-nya cukup tipis yakni sekitar 2%.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman Indikator Politik Indonesia, metode exit poll dilakukan dengan cara memawancarai responden secara tatap muka. Sama seperti quick count, sampel yang digunakan dalam metode ini juga berjumlah 3000 yang tersebar di seluruh Indonesia.
Namun bedanya, exit poll merupakan opini pemilih, bukan data yang konkret. Maka bisa saja terdapat pemilih yang cenderung merahasiakan, menutup-nutupi, dan memalsukan opininya ketika diwawancarai.
(MSD)