Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll yang Perlu Dipahami
28 November 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Quick count, real count, dan exit poll adalah istilah yang sering muncul saat proses pemilu berlangsung, baik pemilihan presiden maupun pemilihan kepala daerah. Namun, apakah tiga istilah itu berarti sama? Jika berbeda, apa perbedaan quick count, real count, dan exit poll?
ADVERTISEMENT
Secara umum, quick count, real count, dan exit poll adalah tiga metode yang digunakan untuk memantau hasil pemungutan suara. Ketiganya memiliki fungsi utama yang sama, yakni memberikan gambaran hasil pemilu.
Meski demikian, tiga metode ini memiliki pendekatan dan sumber data yang berbeda. Untuk memahami lebih dalam tentang perbedaan perbedaan quick count, real count, dan exit poll, simak informasi di bawah ini.
Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll
Disadur dari buku Strategi Penelitian Bisnis karya Jogiyanto Hartono, quick count dan real count merupakan metode yang digunakan untuk menghitung hasil pemilu. Quick count adalah metode penghitungan cepat berdasarkan sampel data dari TPS, sedangkan real count adalah penghitungan resmi dari seluruh suara yang masuk.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, exit poll adalah survei yang dilakukan terhadap pemilih setelah mereka keluar dari TPS untuk mengetahui pilihan mereka. Berikut perbedaan antara ketiga metode ini:
1. Quick Count
Quick count adalah metode untuk menghitung hasil pemilu secara cepat dan prediktif berdasarkan data sampel dari TPS. Data yang digunakan berasal dari berita acara penghitungan suara (formulir C1) di TPS-TPS yang dijadikan sampel.
Proses ini dilakukan secara real time dan biasanya ditampilkan dalam bentuk tabulasi persentase melalui media massa. Mengutip laman Indonesiabaik.id, ciri-ciri utama quick count adalah:
ADVERTISEMENT
Perlu dipahami bahwa lembaga survei yang melakukan quick count harus memenuhi persyaratan seperti pendaftaran ke KPU, komitmen terhadap imparsialitas, dan transparansi dalam metodologi.
2. Exit Poll
Exit poll adalah survei yang dilakukan pada hari pemungutan suara dengan bertanya langsung kepada pemilih yang baru saja menggunakan hak pilihnya. Metode ini menggunakan sampel yang dipilih secara proporsional untuk mewakili populasi pemilih. Adapun ciri-ciri utama dari exit poll adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Exit poll sering digunakan untuk memberikan gambaran tentang preferensi pemilih, tetapi hasilnya tidak mencerminkan hasil resmi karena hanya didasarkan pada responden tertentu.
3. Real Count
Kesimpulannya, quick count adalah metode prediksi cepat hasil pemilu berdasarkan sampel TPS, lalu exit poll merupakan survei langsung kepada pemilih di hari pemungutan suara untuk mengetahui preferensi mereka.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, real count adalah penghitungan resmi seluruh TPS oleh KPU yang menjadi dasar penentuan pemenang pemilu. Ketiganya memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi dalam memberikan informasi kepada publik.
(SAI)