PIP Agustus 2025 Kapan Cair? Cek Informasinya di Sini!

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Program Indonesia Pintar (PIP) kembali memasuki tahap pencairan termin kedua di tahun 2025. Perlu diketahui, bantuan pendidikan ini disalurkan secara bertahap dalam tiga termin setiap tahunnya.
Pada termin pertama, pencairan sudah berlangsung sejak Februari hingga April lalu. Hal ini membuat banyak peserta menantikan pencairan tahap kedua yang sudah dijadwalkan sejak Mei hingga September mendatang.
Lalu, PIP Agustus 2025 kapan cair? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
PIP Agustus 2025 Kapan Cair?
Pencairan PIP termin kedua dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga September 2025. Sama seperti tahap sebelumnya, proses pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga waktu pencairan setiap penerima bisa berbeda-beda.
Setiap termin ditujukan untuk kelompok siswa tertentu. Pada termin kedua ini, pencairan diperuntukkan bagi siswa yang sudah diusulkan serta melakukan aktivasi rekening.
Mulkirom, Sub Koordinator Pokja PIP, menjelaskan bahwa status pencairan ditentukan berdasarkan posisi siswa dalam SK yang dikeluarkan pemerintah.
"Cek di SiPintar melalui pip.kemendikdasmen.go.id. Kalau di tahun 2024 siswa sudah tercatat di SK Pemberian, maka dananya sudah ada di rekening dan bisa ditarik kapan saja. Dana itu tidak akan hilang karena sudah menjadi hak siswa. Silakan cek saldo," jelas Mulkirom, dikutip dari situs Puslapdik Kemendikdasmen, Jumat (11/6).
Artinya, penerima PIP termin kedua disarankan rutin mengecek rekeningnya, termasuk yang dijadwalkan cair pada Agustus 2025.
Sementara, jika status penerima adalah masih tercatat di SK Nominasi dan belum mengaktifkan rekening, dana tidak akan cair. Kemudian, bila aktivasi tidak dilakukan hingga batas waktu yang telah ditetapkan, dana akan dikembalikan ke kas negara.
Lalu, apabila peserta sudah tercatat dalam SK Pemberian tetapi belum menerima bantuan atau buku tabungan, disarankan untuk segera melaporkan ke pihak sekolah agar dapat ditindaklanjuti. Namun, jika pihak sekolah tidak membantu, peserta bisa menghubungi layanan WhatsApp Halo PIP di nomor 0812-4412-3425 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Tambahan informasi, tidak semua penerima PIP akan mendapatkan dana secara langsung. Proses pencairan harus melalui tahap verifikasi dan validasi data dari bank penyalur terlebih dahulu.
Baca Juga: Apakah Pindah Sekolah Tetap Dapat PIP? Simak Penjelasannya
Cara Cek Status Penerima PIP
Untuk memastikan status penerima PIP, penerima dapat mengecek di situs resmi PIP Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs resmi PIP melalui peramban di HP atau laptop pip.kemendikdasmen.go.id.
Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) peserta didik pada kolom yang tersedia.
Ketik ulang kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar.
Klik tombol 'Cek Penerima PIP'.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima dan pencairan dana bantuan.
(NSF)
