Konten dari Pengguna

PKH dan BPNT Juli 2026 Kapan Cair? Ini jadwal Penyalurannya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Seorang warga penerima bantuan sosial membawa beras saat penyaluran beras dan MinyaKita di Kelurahan Sukamaju, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (26/4/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang warga penerima bantuan sosial membawa beras saat penyaluran beras dan MinyaKita di Kelurahan Sukamaju, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (26/4/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan dua program bantuan sosial yang rutin disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Memasuki periode penyaluran baru, banyak keluarga penerima manfaat mulai mencari informasi mengenai jadwal pencairan bansos. Pasalnya, penyaluran PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Lantas, PKH dan BPNT Juli 2026 kapan cair? Simak penjelasan seputar jadwal pencairan, besaran bantuan, serta cara mengecek status penerima berikut ini.

PKH dan BPNT Juli 2026 Kapan Cair?

Ilustrasi PKH dan BPNT Juli 2026 kapan cair. Foto: Unsplash

PKH dan BPNT disalurkan dengan skema triwulanan atau setiap tiga bulan sekali. Untuk Triwulan III 2026 yang mencakup periode Juli hingga September, Kementerian Sosial dijadwalkan mulai menyalurkan bantuan pada 20 Juli 2026 kepada sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial kuartal ketiga yang akan dimulai pada 20 Juli mendatang," tulis Kemensos melalui unggahan resminya di akun Instagram @kemensosri pada Kamis (9/7).

Pada penyaluran tahap ini, Kemensos juga melakukan pembaruan data penerima berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah tersebut bertujuan agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Pembaruan data tersebut mencakup berbagai perubahan, seperti penerima yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun mengalami perubahan kondisi ekonomi. Di sisi lain, masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan hasil pemutakhiran data dapat masuk sebagai penerima baru, sementara sebagian penerima lama tidak lagi memperoleh bantuan.

Oleh karena itu, masyarakat disarankan mengecek status kepesertaan secara berkala untuk memastikan masih terdaftar sebagai penerima manfaat. Adapun jadwal penyaluran PKH dan BPNT sepanjang 2026 adalah sebagai berikut:

  • Tahap I: Januari–Maret

  • Tahap II: April–Juni

  • Tahap III: Juli–September

  • Tahap IV: Oktober–Desember

Besaran Bantuan PKH dan BPNT

Warga penerima manfaat menunggu antrean penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) di Dinas Sosial Kota Serang, Banten, Selasa (31/3/2026). Foto: Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO

PKH dan BPNT memiliki sasaran penerima serta nominal bantuan yang berbeda. Berikut rinciannya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Dana PKH disalurkan melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, maupun melalui Kantor Pos. Mengacu pada informasi laman Kementerian Sosial, besaran bantuan diberikan sesuai kategori penerima sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)

  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)

  • Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)

  • Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)

  • Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)

  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)

  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun (Rp 2.700.000 per tahap)

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Saldo tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap.

Cara Cek Status Penerima Bantuan PKH dan BPNT

Ilustrasi cara cek bansos PKH dan BPNT. Foto: Pexels

Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan melalui situs maupun aplikasi resmi Kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

1. Melalui Situs Cek Bansos

  • Buka laman Cek Bansos Kemensos di laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

  • Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP pada kolom pencarian.

  • Ketik kode captcha untuk verifikasi. Jika kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.

  • Klik Cari Data.

  • Sistem akan menampilkan status penerima bansos, kelompok desil, jenis bantuan yang diterima, serta status pencairannya.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.

  • Buka aplikasi yang telah terpasang.

  • Pilih menu Cek Bansos.

  • Masukkan NIK pada kolom yang tersedia.

  • Klik Cari Data.

  • Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos, kelompok desil, jenis bantuan, serta status pencairannya.

Baca Juga: Tarif Listrik PLN per kWh Juli 2026 untuk Masing-masing Golongan

(SA)