Konten dari Pengguna

PKH Januari 2025 Kapan Cair? Ini Jadwalnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Dana PKH. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Dana PKH. Foto: Pexels

Pemerintah berencana menyalurkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) secara bertahap. Lantas, PKH Januari 2025 kapan cair?

Bulan Januari 2025 menjadi tahap awal pencairan dana PKH. Dana bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Selain memenuhi kebutuhan harian, dana bantuan ini juga mendukung kebutuhan lainnya seperti pendidikan anak, kesehatan ibu hamil, serta kebutuhan lansia dan penyandang disabilitas.

PKH Januari 2025 Kapan Cair?

Ilustrasi Dana PKH. Foto: Pexels

Berdasarkan laman resmi Kementrian Sosial (Kemensos), PKH adalah salah satu program bantuan tunai dari pemerintah dan telah terbukti efektif dalam mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.

Pemerintah menetapkan target untuk mempercepat penyaluran PKH tahap pertama pada Januari 2025 dengan target penerima sebanyak 10 juta orang. Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan tanggal berapa PKH Januari 2025 akan disalurkan.

Sebelumnya pemerintah hanya menetapkan jadwal pencairan dana PKH setiap tiga bulan tanpa disertai tanggalnya. Berikut ini jadwal pencairan dana PKH berdasarkan tahapannya:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret

  • Tahap 2: April, Mei, Juni

  • Tahap 3: Juli, Agustus, September

  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Untuk nominalnya dibedakan berdasarkan kelompok penerima. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.

  • Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.

  • Siswa SD: Rp 225.000 per tahap, atau Rp 900.000 per tahun.

  • Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap, atau Rp 1.500.000 per tahun.

  • Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun.

  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.

  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.

Skema pencairan PKH tahun 2025 dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu:

  • Melalui Bank Himbara

    Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menerima dana setiap dua bulan sekali. Bank Himbara yang terlibat dalam proses ini meliputi Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

  • Melalui PT Pos Indonesia

    Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, terutama di wilayah dengan akses terbatas.

Cara Cek Bansos PKH

Ilustrasi Mengecek Bansos PKH. Foto: Pexels

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dapat memeriksanya secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ada dua cara untuk mengecek status penerima PKH, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos dan web Kemensos

1. Cara Cek Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

  • Buat akun dengan mengisi data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, email, foto KTP, dan swafoto.

  • Lakukan verifikasi melalui email untuk mengaktifkan akun.

  • Cek status penerima bantuan pada menu "Profil".

2. Cara Cek Bansos PKH Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

  • Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.

  • Masukkan kode CAPTCHA yang tertera.

  • Klik "Cari Data" untuk melihat informasi penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2025, Syarat, dan Nominal yang Didapat

(DR)