Konten dari Pengguna

Profil Maha Menteri Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
6 November 2025 12:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Profil Maha Menteri Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan
Maha Menteri Tedjowulan merupakan sosok penting dalam tata kelola pemerintahan Keraton Solo. Berikut Profil Maha Menteri Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan.
Berita Hari Ini
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (tengah) dan Wali Kota Solo Respati Ardi, sesepuh Keraton Solo KGPH Tedjowulan hingga Muspida Kota Solo melepas jenazah  Paku Buwono (PB) XIII, Rabu (5/11/2025). Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (tengah) dan Wali Kota Solo Respati Ardi, sesepuh Keraton Solo KGPH Tedjowulan hingga Muspida Kota Solo melepas jenazah Paku Buwono (PB) XIII, Rabu (5/11/2025). Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Pasca wafatnya Raja Keraton Surakarta pada 2 November 2025 lalu, roda pemerintahan keraton tetap berjalan dengan sejumlah tokoh penting di dalamnya. Salah satunya adalah Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung (KGPHPA) Tedjowulan.
ADVERTISEMENT
Selama masa kepemimpinan PB XIII, Tedjowulan dipercaya mendampingi sang raja dalam menjalankan tugas-tugas Maha Menteri. Penugasan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.
Sebenarnya, siapa sosok di balik nama besar Tedjowulan? Mari simak profil lengkap Maha Menteri Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan berikut ini.

Profil Maha Menteri Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan

Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan. Foto: Aris Wasita/Antara
Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan lahir pada 3 Agustus 1954 dengan nama kecil Soerjo Soetedjo. Ia merupakan putra Sri Susuhunan Pakubuwana XII dan Kanjeng Raden Ayu Retnodiningrum.
Sejak muda, Tedjowulan menempuh pendidikan militer di Akademi Militer Magelang dan lulus dari Akabri pada 1981. Ia kemudian berkarier di TNI Angkatan Darat dan sempat menjabat sebagai Komandan Yonif 407/Padma Kusuma pada 1995–1997, serta beberapa posisi penting seperti Kasrem Surakarta dan Komandan Brigif 413 di Solo.
ADVERTISEMENT
Karier militernya terus berlanjut hingga mencapai pangkat Kolonel Infanteri. Pengalaman panjang di dunia militer membentuk kedisiplinan dan kepemimpinannya yang kemudian ia bawa dalam perannya di lingkungan Keraton.
Dalam garis keturunan, Tedjowulan merupakan saudara kandung KGPH Dipokusumo dan saudara tiri PB XIII yang lahir dari istri berbeda. Namun, kedua ibu mereka memiliki kedudukan sebagai garwa ampil atau selir PB XII.
Abdi dalem Keraton berjalan menuju ke Masjid Agung pada perayaan Tradisi Grebeg Syawal di Keraton Kasunanan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (1/4/2025). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
Pada 1982, Tedjowulan menikah dengan Raden Ayu Nanik Indiastuti, yang kemudian bergelar Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua putri, salah satunya B.R.A. Putri Woelan Sari Dewi Kustejoningsih, yang saat ini aktif sebagai politisi dari partai Gerindra.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, dalam tata kelola Keraton Surakarta, Tedjowulan memegang peran penting sebagai Maha Menteri yang mendampingi PB XIII.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta, disebutkan bahwa Keraton Surakarta dipimpin oleh ISKS PB XIII dan didampingi Maha Menteri KGPH Tedjowulan, yang bertugas berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Pemerintah Kota Surakarta.
Langkah ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk menjaga stabilitas internal Keraton Surakarta sekaligus mengatur tata kelola kerajaan secara lebih terstruktur, transparan, dan berkesinambungan.
(ANB)