Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Profil Velline Chu, Mantan DJ yang Kini Jadi Penyanyi Dangdut
10 Januari 2022 16:50 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil tes urine, Velline Chu dan suaminya, Budi Haryanto, positif mengonsumsi sabu. Mengutip KumparanHits, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti satu klip sabu berat 0,08 gram, pipet kaca sabu sisa pakai dengan berat 2,78 gram, 1 bong kaca, 1 bong plastik, dan 1 handphone.
Kepada pihak kepolisian, Velline mengaku memakai sabu untuk mengatasi trauma dan sakit lantaran pernah mengalami KDRT. Penasaran seperti apa sosoknya? Berikut profil Velline Chu selengkapnya untuk Anda.
Profil Velline Chu
Velline Chu lahir pada 20 September 1990 di Cirebon, Jawa Barat. Pedangdut cantik asal Losari ini mengaku sudah tertarik pada dunia musik sejak duduk di bangku kelas 5 SD.
Velline, sapaan akrabnya, mulai menekuni dunia musik secara profesional sejak beranjak dewasa. Ia sempat menjadi penyanyi genre musik DJ dan Pop beberapa tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Bahkan, dirinya sempat bergabung dengan manajemen Republik Cinta garapan Ahmad Dhani selama 1 tahun lamanya. Usai keluar, Velinne memutuskan untuk meniti kariernya sebagai DJ.
Tidak hanya di Indonesia, Velline juga pernah menggelar konser hingga ke mancanegara. Velline membawakan lagunya yang berjudul Shake Shake ke sejumlah konser di luar negeri seperti Cina dan Suriname.
Setelah sukses berkarier sebagai DJ, Velline mencoba tantangan baru menjadi penyanyi dangdut. Ia merilis lagu berjudul Begal Cinta. Dari lagunya itu, Velline pun mulai dikenal publik sebagai Ratu Begal.
Bicara soal percintaan, Velline sebenarnya memiliki kisah cinta yang cukup tragis. Ia pernah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh pacarnya yang merupakan oknum polisi.
Buntut dari kejadian itu, Velline melaporkan kekasihnya kepada pihak yang berwajib. Kisah ini sempat viral pada 2019 lalu dan memicunya untuk mengonsumsi ganja.
ADVERTISEMENT
Velline berdalih mengonsumsi barang haram tersebut untuk menghilangkan trauma dan rasa sakit. Kini, Velline harus menerima hukuman atas perbuatannya.
Atas perbuatannya, Velline dan suaminya dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 127 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1). Mereka terancam hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
(MSD)