Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Program KAJ Tahap 4 2024 Kapan Cair? Ini Informasinya
20 November 2024 13:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Informasi KAJ Tahap 4 kapan cair banyak ditanyakan masyarakat yang menjadi penerima manfaat program ini. Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah program bantuan yang ditujukan untuk anak-anak berusia 0-6 tahun dari keluarga prasejahtera.
ADVERTISEMENT
Penyaluran bansos KAJ 2024 kini sudah memasuki tahap keempat. Program ini merupakan upaya pemerintah dalam mendukung perkembangan anak-anak pada tahap usia dini.
Anak-anak Jakarta yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu. Untuk mengetahui informasi mengenai kapan pencairan KAJ Tahap 4 dilaksanakan, simak artikel berikut ini.
Jadwal Pencairan Program KAJ Tahap 4 2024
Situs resmi Pemerintah Jakarta maupun akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta belum merilis informasi apa pun mengenai pencairan KAJ Tahap 4 2024. Jadi, hingga saat ini belum ada kepastian tanggal berapa bantuan tersebut akan cair.
Pencairan tahap ketiga untuk periode bulan Juli, Agustus, dan September, telah direalisasikan pada September lalu. Lalu, pencairan tahap keempat, yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember, akan dilaksanakan pada periode berikutnya.
ADVERTISEMENT
Jika mengacu pada jadwal pencairan bulan September 2024, pencairan dana KAJ dilakukan pada tanggal 19. Pencairan dilakukan secara bertahap karena jumlah penerima program ini lebih dari 23 ribu orang per September 2024.
Agar tidak ketinggalan informasi terbaru, Anda dapat memantau akun Instagram @dinsosdkijakarta dan akun X @dinsosDKI1. Pastikan juga untuk selalu mengikuti update dari sumber resmi agar tidak mendapat informasi yang salah.
Syarat Pemberian Bantuan KAJ
Seperti yang sudah disebutkan, program KAJ dikhususkan untuk anak-anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun. Namun, tidak semua anak-anak di Jakarta bisa menerima KAJ.
KAJ hanya diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Syarat-syarat lain yang berlaku sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Status penerima KAJ dapat dihentikan apabila anak mengalami kondisi atau perubahan tertentu yang membuatnya tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan, seperti:
Cara Cek Penerima Bantuan KAJ
Penerima bantuan dapat mengecek status pencairan dana KAJ secara online melalui situs resmi Sistem Layanan Pengaduan (SILADU) Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan informasi seputar status bantuan dan jadwal pencairan. Penerima KAJ akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan yang disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui Kartu ATM Bank DKI.
(RK)