Konten dari Pengguna

Prosedur Pengisian Format Observasi Kelas di PMM

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
22 Februari 2024 16:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Prosedur Pengisian Format Observasi Kelas di PMM. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Prosedur Pengisian Format Observasi Kelas di PMM. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Dalam proses penilaian kinerja guru di PMM (Platform Merdeka Belajar), kepala sekolah harus mengisi format observasi kelas. Mengutip situs pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id, kegiatan observasi kepala sekolah akan dimulai begitu dokumen persiapan yang diajukan guru telah dikumpulkan di PMM.
ADVERTISEMENT
Sesuai namanya, observasi kelas menuntut kepala sekolah untuk mengamati secara langsung proses pembelajaran guru dan siswa. Kemudian, kepala sekolah akan membuat catatan mengenai hasil observasi dan mengunggahnya di PMM.
Kegiatan observasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi guru untuk terus mengembangkan diri. Sebab, guru yang hebat akan melahirkan anak didik yang cerdas.

Format Observasi Kelas di PMM

Format Observasi Kelas di PMM. Foto: Unsplash
Berikut format dan prosedur yang harus diikuti kepala sekolah dalam pelaksanaan observasi untuk guru.

1. Persiapan Observasi

Sebelum melakukan observasi kelas, kepala sekolah perlu melakukan persiapan yang meliputi tiga hal berikut:
ADVERTISEMENT

2. Pelaksanaan Observasi

Selama observasi kelas, kepala sekolah perlu memperhatikan beberapa aspek berikut dari guru:
Selain itu, kepala sekolah juga harus menyimak bagaimana kondisi siswa dalam proses pembelajaran dengan menjawab pertanyaan berikut:
Penggunaan media dan materi ajar juga termasuk aspek yang perlu diamati kepala sekolah.

3. Catatan Observasi

Setelah melakukan observasi, kepala sekolah harus mencatat hasil observasi dengan detail. Pencatatan ini meliputi tiga hal, yaitu:
ADVERTISEMENT

4. Pasca-Observasi

Setelah observasi, kepala sekolah akan berkomunikasi dengan guru untuk memberikan umpan balik positif dan konstruktif. Di samping itu, diskusikan rencana pengembangan diri untuk guru agar sistem pembelajaran semakin berkualitas.

5. Dokumentasi dan Unggah Karya

Setelah semua proses selesai, kepala sekolah mengunggah dokumen hasil observasi ke PMM sebagai bukti kinerja. Dokumennya ada dua jenis, yakni:

Tindak Lanjut Guru Pasca Diobservasi

Tindak Lanjut Guru Pasca Diobservasi. Foto: Unsplash
Mengutip situs pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id, setelah mendapatkan umpan balik yang konstruktif dari kepala sekolah, guru sebaiknya mulai mengkaji upaya atau tindakan yang pas untuk mengatasi masalah yang ada.
ADVERTISEMENT
Guru diharapkan menyusun strategi dan rencana yang terperinci, serta menjelaskan bantuan atau dukungan yang mungkin diperlukan. Selama proses ini, guru dapat berdiskusi dengan kepala sekolah guna mencari masukan.
(DEL)