Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Prosedur Pengisian Format Observasi Kelas di PMM
22 Februari 2024 16:02 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam proses penilaian kinerja guru di PMM (Platform Merdeka Belajar), kepala sekolah harus mengisi format observasi kelas. Mengutip situs pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id, kegiatan observasi kepala sekolah akan dimulai begitu dokumen persiapan yang diajukan guru telah dikumpulkan di PMM.
ADVERTISEMENT
Sesuai namanya, observasi kelas menuntut kepala sekolah untuk mengamati secara langsung proses pembelajaran guru dan siswa. Kemudian, kepala sekolah akan membuat catatan mengenai hasil observasi dan mengunggahnya di PMM.
Kegiatan observasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi guru untuk terus mengembangkan diri. Sebab, guru yang hebat akan melahirkan anak didik yang cerdas.
Format Observasi Kelas di PMM
Berikut format dan prosedur yang harus diikuti kepala sekolah dalam pelaksanaan observasi untuk guru.
1. Persiapan Observasi
Sebelum melakukan observasi kelas, kepala sekolah perlu melakukan persiapan yang meliputi tiga hal berikut:
ADVERTISEMENT
2. Pelaksanaan Observasi
Selama observasi kelas, kepala sekolah perlu memperhatikan beberapa aspek berikut dari guru:
Selain itu, kepala sekolah juga harus menyimak bagaimana kondisi siswa dalam proses pembelajaran dengan menjawab pertanyaan berikut:
Penggunaan media dan materi ajar juga termasuk aspek yang perlu diamati kepala sekolah.
3. Catatan Observasi
Setelah melakukan observasi, kepala sekolah harus mencatat hasil observasi dengan detail. Pencatatan ini meliputi tiga hal, yaitu:
ADVERTISEMENT
4. Pasca-Observasi
Setelah observasi, kepala sekolah akan berkomunikasi dengan guru untuk memberikan umpan balik positif dan konstruktif. Di samping itu, diskusikan rencana pengembangan diri untuk guru agar sistem pembelajaran semakin berkualitas.
5. Dokumentasi dan Unggah Karya
Setelah semua proses selesai, kepala sekolah mengunggah dokumen hasil observasi ke PMM sebagai bukti kinerja. Dokumennya ada dua jenis, yakni:
Tindak Lanjut Guru Pasca Diobservasi
Mengutip situs pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id, setelah mendapatkan umpan balik yang konstruktif dari kepala sekolah, guru sebaiknya mulai mengkaji upaya atau tindakan yang pas untuk mengatasi masalah yang ada.
ADVERTISEMENT
Guru diharapkan menyusun strategi dan rencana yang terperinci, serta menjelaskan bantuan atau dukungan yang mungkin diperlukan. Selama proses ini, guru dapat berdiskusi dengan kepala sekolah guna mencari masukan.
(DEL)