Refleksi Kode Etik Profesi Guru: Jawaban Cerita Reflektif PPG Modul 3 FPPN

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Guru peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) diminta mengerjakan materi tentang Kode Etik Guru pada Modul 3 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (FPPN) Topik 3 di platform Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Materi tersebut memuat soal cerita reflektif yang mengarahkan peserta melakukan refleksi kode etik profesi guru sebagai pedoman moral dalam menjalankan tugas.
Soal tersebut berbunyi: “Berdasarkan hasil refleksi di atas, renungkan dan tuliskan alasan mengapa perlu ada kode etik profesi termasuk profesi guru!” Untuk menjawabnya, simak artikel di bawah ini.
Referensi Jawaban Refleksi Kode Etik Profesi Guru
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut referensi jawaban atas soal cerita reflektif tersebut. Jawaban ini mencakup latar belakang refleksi, alasan pentingnya kode etik, hingga harapan setelah mempelajari materi kode etik guru.
Latar Belakang Refleksi
Selain bertugas mengajar, guru juga menjadi teladan nilai, moral, dan perilaku bagi peserta didik. Pertanyaan mengenai perlu tidaknya perilaku guru diatur melalui kode etik sangat relevan karena interaksi guru dengan siswa tidak hanya terjadi di dalam kelas, tetapi juga di ruang digital dan sosial yang lebih luas.
Alasan Perlunya Kode Etik Profesi Guru
Perilaku guru perlu diatur melalui kode etik profesi karena guru memegang peran strategis dalam pembentukan karakter generasi bangsa. Jika tidak ada aturan dan batas etik yang jelas, peran luhur guru berpotensi tergelincir, baik secara sadar maupun tidak.
Kode etik guru berfungsi sebagai kompas moral dan profesional yang mengarahkan tindakan guru agar berada pada jalur yang benar. Berikut poin-poin yang menjadi acuan dalam kode etik tersebut:
Sikap dasar: Adil, jujur, sabar, dan menghormati hak peserta didik.
Kompetensi: Tidak hanya dituntut kompeten secara akademik, tetapi juga berintegritas secara etis dan sosial.
Fungsi kode etik: Menjadi pagar pengaman yang menjaga marwah profesi guru dalam menghadapi tekanan.
Selain itu, dikutip dari buku Etika dan Profesi Keguruan karya Syarifah Normawati (2019:165), kode etik guru memiliki tujuan dan fungsi sebagai berikut.
Tujuan: Menjunjung tinggi martabat profesi, menjaga kesejahteraan anggota, menjadi pedoman berperilaku, serta meningkatkan pengabdian dan mutu profesi.
Fungsi: Memberikan pedoman dan arah yang jelas bagi guru agar terhindar dari penyimpangan profesi, mendorong tanggung jawab atas profesi, mencegah perpecahan internal, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan pendidikan.
Harapan Setelah Mempelajari Kode Etik Guru
Kode etik guru diperlukan untuk menjamin kualitas dan integritas layanan yang diberikan, serta melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat. Pemahaman dan kepatuhan terhadap kode etik diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan adil, serta membangun reputasi baik bagi profesi guru.
Harapan dari mempelajari kode etik guru adalah menjadi guru yang lebih bertanggung jawab, etis, dan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
(FHK)
Baca juga: Kurikulum Sekolah Nasional Terintegrasi yang Diterapkan dalam Pembelajaran
