Rekening Diblokir Apakah Masih Bisa Menerima Transfer? Ini Jawabannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ATM rekening bisa diblokir dengan beberapa alasan, salah satunya karena hilang atau dicuri. Tujuan utama pemblokiran ini adalah untuk mencegah pencurian saldo yang rentan terjadi.
Pemblokiran rekening merupakan langkah yang dilakukan untuk mengamankan saldo digital di ATM. Setelah diblokir, ATM rekening tidak bisa digunakan untuk menarik uang atau bertransaksi lewat mesin EDC.
Meski begitu, banyak nasabah yang belum memahami, apakah rekening yang diblokir masih bisa menerima transfer dari rekening lain?
Rekening Diblokir Apakah Masih Bisa Menerima Transfer?
Berdasarkan informasi resmi dari BCA, nasabah masih bisa menerima transfer dari rekening lain apabila belum menutup rekening. Dengan kata lain, pemblokiran kartu kartu ATM tidak memengaruhi transaksi.
Namun, kartu nasabah tidak dapat digunakan untuk bertransaksi lewat mesin ATM maupun mesin EDC. Aturan ini juga berlaku di beberapa bank, seperti BCA, BRI, BNI, dan lainnya.
Kartu ATM bisa terblokir karena berbagai alasan. Penyebab umumnya adalah karena pengguna lupa dan salah memasukkan Personal Identification Number (PIN) atau password (kata sandi) saat akan melakukan transaksi.
Kartu ATM juga bisa terblokir karena adanya pihak lain yang telah mencoba menggunakan kartu ATM tersebut dan salah memasukkan PIN. Selain itu, pemblokiran bisa berasal dari pengguna sendiri yang meminta pihak bank untuk memblokir kartunya karena hilang atau dicuri orang.
ATM yang telah melewati masa kedaluwarsa atau expired juga bisa terblokir. Umumnya, kartu ATM memiliki masa berlaku selama 5 tahun.
Selengkapnya, berikut ini beberapa ciri umum kartu ATM yang terblokir:
Transaksi di ATM gagal dan muncul pesan seperti “Kartu Terblokir” atau “Silakan Hubungi Bank”.
Transaksi pembayaran menggunakan kartu debit ditolak di toko, restoran, atau e-commerce.
Kartu tidak bisa digunakan di mesin EDC karena muncul error terkait blokir.
Baca juga: 3 Cara Buka Blokir ATM Mandiri dengan Aman
Cara Membuka Blokir Kartu ATM
Untuk membuka blokir kartu ATM, nasabah perlu mendatangi langsung kantor cabang bank. Persiapkan dokumen penting, seperti buku tabungan, kartu ATM yang terblokir, dan KTP atau identitas resmi lainnya. Setelah menyampaikan tujuan kepada petugas, proses pembukaan blokir akan dilakukan.
Anda juga dapat menghubungi call center bank terkait untuk mengetahui informasi seputar pemblokiran kartu ATM. Berikut adalah daftar call center bank yang bisa dihubungi:
Bank BCA 1500888 atau (021) 235-88000
Bank BRI 14017 atau 1500017
Bank BNI 1500046 atau (021) 68888
Bank Mandiri 14000 atau (021) 5299-7777
Bank BTN 1500-286 atau (021) 6336789
Bank CIMB Niaga 14041 atau (021) 2997 8888
Panin Bank 1500678 atau 60678
(SLT)
