Konten dari Pengguna

Rekrutmen Petugas Penjaga Pintu Perlintasan KAI: Syarat dan Kualifikasi Pelamar

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penjaga Pintu Perlintasan Kereta Api. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penjaga Pintu Perlintasan Kereta Api. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Anak usaha PT KAI (Persero), KAI Properti, membuka lowongan kerja untuk posisi Petugas Penjaga Pintu Perlintasan KAI. Pelamar yang dinyatakan lolos nantinya akan bekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Proses pendaftaran lowongan ini berlangsung dalam waktu yang cukup singkat. dapat mengirimkan berkas lamaran mulai 13-18 Mei 2026.

Posisi Petugas Penjaga Pintu Perlintasan (PJL) kereta api ini dibuka khusus bagi pelamar pria. Rekrutmen dilakukan untuk memperkuat pengawasan keselamatan di berbagai titik perlintasan kereta api agar perjalanan kereta dan keamanan pengguna jalan tetap terjaga.

Bagi Anda yang tertarik mengikuti rekrutmen ini, ada sejumlah persyaratan dan ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar. Berikut informasi lengkap mengenai syarat serta kualifikasi Petugas Penjaga Pintu Perlintasan KAI.

Syarat Rekrutmen Petugas Penjaga Perlintasan KAI

Ilustrasi Pintu Perlintasan Kereta Api. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Sebelum melakukan pendaftaran, calon pelamar harus memastikan telah memenuhi semua persyaratan. Berdasarkan informasi dari laman KAI Properti, berikut syarat utama dan syarat khusus untuk mengikuti rekrutmen Petugas Penjaga Pintu Perlintasan KAI:

Syarat Utama

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Jenis kelamin pria

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang masih berlaku dengan pendidikan SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan, dengan ketentuan nilai:

  1. Nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 6,0

  2. Lulusan tahun 2020 dan setelahnya menggunakan nilai ujian sekolah rata-rata minimal 6 atau 60

  • Usia pelamar per 13 Mei 2026 minimal 18 tahun dan maksimal 45 tahun

  • Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal

  • Berkelakuan baik

  • Tidak memiliki tato dan tidak bertindik

  • Tidak pernah menggunakan atau terlibat narkoba maupun psikotropika

  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

  • Tidak pernah diberhentikan dari anak perusahaan maupun institusi lain karena pelanggaran disiplin atau diberhentikan tidak hormat

  • Bersedia mengikuti seluruh proses seleksi rekrutmen sesuai ketentuan PT KA Properti Manajemen

  • Lulus seluruh tahapan seleksi pekerja baru yang diselenggarakan panitia rekrutmen PT KA Properti Manajemen

Syarat Khusus

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT KA Properti Manajemen sesuai kebutuhan perusahaan

  • Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan lokasi penempatan kerja

  • Pelamar yang menggunakan SKL wajib membawa ijazah dan SKHUN/transkrip nilai asli saat penandatanganan kontrak kerja apabila dinyatakan lulus

  • Bersedia mengundurkan diri dari tempat kerja sebelumnya jika lolos seleksi

Syarat Dokumen

Ilustrasi Pintu Perlintasan Kereta Api. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Selain memenuhi sejumlah kualifikasi, kandidat juga perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan pendaftaran. Berikut daftar dokumennya:

  1. Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang merah

  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan kependudukan yang masih berlaku

  3. Surat lamaran bermeterai Rp 10 ribu dan Curriculum Vitae (CV)

  4. NPWP (jika ada)

  5. Ijazah atau SKL beserta transkrip nilai (halaman depan dan belakang)

  6. Sertifikasi dan Smartcard (jika ada)

  7. Surat keterangan sehat (mencantumkan tinggi badan, BMI, tidak buta warna, visus mata, dan tekanan darah)

  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian

  9. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi berwenang

  10. Seluruh dokumen persyaratan diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB

  11. Khusus surat lamaran, ijazah, dan sertifikasi digabungkan dalam satu file PDF

Baca Juga: PT KAI Tutup Perlintasan Sebidang di Jalur Tebet-Cawang

(ANB)