Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Remon TNI Januari 2024 Kapan Cair? Ini Jawabannya
5 Januari 2024 9:42 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2024, TNI dikabarkan akan menerima remon (remunerasi). Lantas, remon TNI Januari 2024 kapan cair?
ADVERTISEMENT
Remon adalah perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi bagi anggota ASN (Aparatur Sipil Negara), yang diberikan berdasarkan kinerja dan produktivitas. Remunerasi ini mencakup tunjangan kinerja, uang lauk pauk (ULP), tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
TNI termasuk salah satu ASN yang memperoleh remunerasi. Untuk mengetahui remon TNI Januari 2024 kapan cair, simak penjelasan di bawah ini.
Remon TNI Januari 2024 Kapan Cair?
Pada awal tahun 2024, kenaikan gaji sebesar 8 persen akan diberikan kepada anggota TNI, Polri, dan PNS. Remunerasi pun dikabarkan akan dicairkan pada tahun 2024.
Kenaikan gaji dan pemberian remunerasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN berdasarkan kinerja dan produktivitas.
Mengutip dari laman Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Kuningan, remunerasi ASN, termasuk TNI direncanakan mulai berlaku pada bulan Januari 2024, sesuai dengan pengumuman kenaikan gaji yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, pembayaran belum dapat diterima pada bulan tersebut karena masih menunggu pembaruan ketentuan peraturan gaji dan tunjangan oleh Pemerintah Pusat.
Sementara itu, dari pihak pemerintah daerah belum dapat menaikkan gaji dan tunjangan untuk PNS karena menunggu penerbitan peraturan pemerintah baru dan surat edaran dari Kementerian Keuangan sebagai dasar perhitungan gaji dan tunjangan ASN yang baru. Meskipun demikian, dalam anggaran 2024, gaji ASN telah dinaikan sebesar 8%.
Untuk itu, sampai saat ini, belum ada pengumuman pasti kapan remunerasi TNI turun. Untuk memastikannya, silakan kunjungi website resmi TNI untuk memperoleh informasinya.
Tunjangan yang Diperoleh TNI
Selain gaji pokok, TNI memberikan remunerasi berupa berbagai jenis tunjangan kepada anggotanya. Beberapa jenis tunjangan yang diperoleh oleh anggota TNI.
ADVERTISEMENT
Besaran nominal dari setiap jenis tunjangan ini disesuaikan dengan tingkatan pangkat dan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017. Berikut beberapa tunjangan yang diperoleh TNI:
1. Tunjangan Suami/Istri
Tunjangan suami/istri diberikan kepada anggota TNI yang telah menikah. Besarannya sebesar 10% dari gaji pokok anggota TNI.
2. Tunjangan Anak
Tunjangan anak diberikan kepada anggota TNI yang memiliki anak. Besarannya sebesar 2% dari gaji pokok anggota TNI.
3. Tunjangan Pangan
Tunjangan pangan diberikan dalam bentuk uang atau beras kepada Prajurit TNI beserta keluarganya yang berhak mendapatkan tunjangan. Besarannya disesuaikan dengan tingkatan pangkat.
4. Tunjangan Kinerja (Tukin)
Tunjangan kinerja (tukin) ditentukan berdasarkan pangkat atau jabatan struktural yang diemban oleh anggota TNI.
5. Tunjangan Umum
Tunjangan umum diberikan bagi anggota TNI yang tidak masuk dalam jabatan fungsional maupun jabatan struktural. Besaran dari tunjangan ini disesuaikan dengan pangkat yang dimiliki anggota.
ADVERTISEMENT
Selain itu, terdapat juga tunjangan lain seperti tunjangan beras, uang lauk pauk, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan kemahalan Papua.
(SAI)