Seleksi Kompetensi Tambahan Koperasi Merah Putih 2026 untuk Posisi Manajer

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seleksi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) 2026 akan segera memasuki tahap akhir. Peserta yang lolos Seleksi Kompetensi berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT).
Tahapan ini menjadi penentu sebelum pengumuman kelulusan akhir. Karena SKT bersifat menggugurkan, peserta harus dinyatakan lolos agar dapat melanjutkan ke proses berikutnya hingga tahap pengangkatan.
SKT terdiri dari dua tes utama, yakni Tes Mental Ideologi dan Uji Pemeriksaan Kesehatan. Simak penjelasan lengkap mengenai materi dan jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan Koperasi Merah Putih di bawah ini.
Materi Seleksi Kompetensi Tambahan Koperasi Merah Putih
Pelaksanaan SKT pada seleksi manajer Koperasi Desa Merah Putih dikoordinasikan dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Kementerian Pertahanan dengan rincian sebagai berikut:
1. Tes Mental ldeologi
Tes ini dilakukan untuk mengukur pemahaman, sikap, perilaku, dan komitmen peserta terkait dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal lka. Tes Mental Ideologi meliputi:
Pengisian data pribadi
Tes tertulis
Wawancara
2. Uji Pemeriksaan Kesehatan
Uji Pemeriksaan Kesehatan dilakukan untuk mengukur kondisi kesehatan jasmani dan rohani peserta agar sesuai dengan tugas dan tanggung jawab jabatan. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi:
Pemeriksaan fisik
Pemeriksaan laboratorium (darah dan urine)
Pemeriksaan radiologi
Pemeriksaan elektrokardiogram (EKG)
Sistem Kelulusan Seleksi Koperasi Merah Putih
Berdasarkan Pedoman Seleksi Pengadaan SDM KDKMP dan KNMP Tahun 2026, peserta dinyatakan lulus seleksi pengadaan SDM KDKMP apabila lolos Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi, dan Seleksi Kompetensi Tambahan.
Penentuan kelulusan akhir diberlakukan bagi peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Tambahan dan memiliki nilai Tes Potensi Kognitif tertinggi. Apabila terdapat peserta dengan nilai akhir yang sama, maka penentuan kelulusan dilakukan secara berurutan berdasarkan:
Nilai Tes Manajemen Koperasi tertinggi
Jika masih sama, ditentukan berdasarkan nilai IPK tertinggi
Jika nilai IPK juga sama, maka ditentukan berdasarkan usia peserta yang lebih tua
Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan Koperasi Merah Putih
Seleksi Kompetensi Tambahan dijadwalkan berlangsung pada 20-31 Mei 2026. Sementara itu, pengumuman hasil akhir kelulusan akan dilaksanakan pada 5-7 Juni 2026.
Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan serta Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang sebelum proses pengangkatan.
Selanjutnya, peserta akan diusulkan menjadi calon SDM KDKMP kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Penempatan kerja akan dilakukan di lokasi KDKMP yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Berikut jadwal lengkap seleksinya:
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20 Mei - 31 Mei 2026
Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 5 Juni - 7 Juni 2026
Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan: 17 Juni - 16 Juli 2026
Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang: 17 Juli - 31 Juli 2026
Baca Juga: Passing Grade KDMP dan Ketentuan Lolos Seleksi Kompetensi
(SA)
