Konten dari Pengguna

Setelah Tes SKB CPNS 2024 Selanjutnya Apa? Ini Tahapan Seleksi dan Jadwalnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi setelah tes SKB CPNS 2024 selanjutnya apa?
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi setelah tes SKB CPNS 2024 selanjutnya apa?

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih berlangsung dan kini telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pertanyaannya, setelah tes SKB CPNS 2024 selanjutnya apa?

Seperti yang diketahui, tes SKB terdiri dari dua jenis, yaitu tes SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan tes SKB Non-CAT. Tes SKB Non-CAT akan dilaksanakan terlebih dahulu, mulai 20 November hingga 17 Desember 2024.

Sementara itu, tes SKB menggunakan CAT dijadwalkan pada 9-20 Desember 2024, dengan catatan jika tidak ada perubahan jadwal. Nah, untuk mengetahui tahapan selanjutnya setelah tes SKB CPNS 2024, simak infomasi lengkapnya berikut ini.

Apa Tahapan Selanjutnya Setelah Lolos Tes SKB CPNS 2024?

Ilustrasi tahapan selanjutnya setelah tes SKB CPNS 2024. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Tes SKB merupakan tahapan tes terakhir dalam seleksi CPNS 2024. Artinya, peserta yang dinyatakan lolos pada tahap ini otomatis diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi yang dituju masing-masing. Tentunya, penempatan akan disesuaikan dengan formasi yang tersedia.

Namun meski tes telah selesai, tahapan seleksi CPNS belum berakhir. Masih ada proses pengolahan nilai SKD dan SKB yang dilakukan panitia untuk menentukan nilai akhir peserta beserta peringkatnya.

Bagi peserta yang tidak lolos dan merasa keberatan dengan hasil akhir, dapat mengajukan sanggahan selama masa sanggah, sesuai dengan Pasal 51 Permenpan No 27 tahun 2021. Sementara peserta yang dinyatakan lolos semua tahapan akan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) CPNS yang dijadwalkan pada 23 Januari-21 Februari 2025.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat pemberkasan, peserta yang lolos akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS dan mengikuti Diklat Prajabatan sebelum resmi menjadi ASN. Diklat ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta agar memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan guna melaksanakan tugasnya selaku aparatur sipil negara.

Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2024

Ilustrasi jadal pengumuman hasil CPNS 2024. Foto: Pixabay

Setelah menyelesaikan semua tes dalam seleksi CPNS 2024, langkah selanjutnya adalah menunggu pengumuman hasil. Informasi tentang pengumuman hasil CPNS 2024 dapat ditemukan dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 yang mengatur jadwal seleksi pengadaan CPNS tahun 2024.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa proses integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2024 akan berlangsung dari 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025. Setelah proses integrasi selesai, peserta dapat memeriksa pengumuman hasil CPNS 2024. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Pelaksanaan SKB non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024

  • Pemetaan tempat SKB CAT: 20-22 November 2024

  • Pemilihan tempat SKB CAT: 23-25 November 2024

  • Penarikan data akhir SKB: 26-28 November 2024

  • Penjadwalan SKB CAT: 29 November - 3 Desember 2024

  • Pengumuman daftar peserta, tempat, dan jadwal SKB CAT: 4-8 Desember 2024

  • Pelaksanaan SKB: 9-20 Desember 2024

  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025

  • Pengumuman hasil seleksi CPNS: 5-12 Januari 2025

  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2025

  • Masa jawab sanggah: 13-19 Januari 2025

  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025

  • Pengumuman setelah sanggah: 16-22 Januari 2025

  • Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025

  • Usul penetapan NIP CPNS 2024: 22 Februari - 23 Maret 2025

Baca juga: Bagaimana Ketentuan Pengisian Formasi Kosong CPNS 2024? Ini Informasinya

(RK)