Siapa Orang yang Diwajibkan untuk Melaksanakan Haji? Ini Penjelasannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada dasarnya, hukum menunaikan ibadah haji adalah fardhu ‘ain. Namun, golongan orang yang diwajibkan untuk melaksanakan haji adalah orang yang mampu saja, baik secara materi maupun fisik.
Menurut Dr. Sa’di Abu Habib, secara bahasa, haji artinya menuju atau berkehendak ke sesuatu yang diagungkan. Sedangkan secara istilah, haji adalah menuju atau berkehendak ke Baitul Haram untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Mengutip buku Menuju Umrah dan Haji Mabrur karya H. Syaiful Alim (2018), ibadah haji dilakukan dengan perbuatan khusus, di waktu khusus, dan tempat yang khusus pula. Ibadah ini memiliki keutamaan yang mulia, yakni menjauhkan dari kekafiran dan menghapus dosa-dosa.
Sama seperti ibadah lainnya, haji juga memiliki sejumlah rukun dan syarat yang mesti dipenuhi. Apa saja? Simak penjelasannya dalam ulasan berikut ini.
Baca juga: Lima Keutamaan Haji Bagi Umat Islam yang Mampu Melaksanakan
Syarat-Syarat Haji
Syarat haji harus ditunaikan oleh jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji. Dikutip dari buku Cara Mudah Berbisnis Travel Umrah dan Haji Khusus karya Irwan Giwangkara (2018), berikut sejumlah syaratnya:
1. Islam
2. Sehat akal pikiran
3. Dewasa (baligh)
4. Mampu menunaikan ibadah haji yang meliputi hal-hal berikut ini:
Mempunyai bekal yang cukup (untuk transportasi, bekal dibawa berhaji dan yang akan ditinggalkan di kampung halaman).
Ada kendaraan atau transportasi dari daerah asal ke Baitullah.
Aman dari berbagai macam gangguan.
Ada mahram, bagi wanita yang akan mendampinginya.
Rukun Haji
Rukun haji wajib ditunaikan oleh jemaah haji. Jika ditinggalkan, maka ibadah yang ditunaikan menjadi tidak sah dan ia harus membayar dam (denda). Rukun haji tersebut sebagai berikut:
1. Memakai ihram
Jemaah haji harus memakai ihram sejak dari miqat, disertai dengan niat melaksanakan ibadah haji. Bacaan niatnya adalah:
"Labbaikallahumma hajjan”
Artinya: Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji.
“Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala.”
Artinya: Aku niat haji dengan berihram karena Allah ta'ala.
2. Wukuf
Wukuf dilakukan dengan berdiam diri di arafah. Waktunya adalah mulai dari tergelincirnya matahari pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga menjelang terbitnya fajar tanggal 10 Dzulhijjah (Hari Raya Qurban).
3. Thawaf ifadhah
Thawaf dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali. Syarat-syaratnya antara lain suci dari hadas dan najis, menutup aurat dengan pakaian suci, memulai thawaf di garis coklat yang lurus dengan Hajar Aswad, dan dilakukan dengan berjalan maju.
4. Sa'i
Sa’i adalah berjalan dari bukit Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali. Jemaah harus melakukannya setelah thawaf ifadah atau thawaf qudum.
5. Tahallul
Tahallul dilakukan dengan mencukur rambut atau memotong rambut kepala minimal 3 helai, dengan syarat-syarat sebagai berikut:
Tahallul harus dilakukan sesudah melaksanakan wukuf di Padang Arafah.
Tahallul harus dilakukan sesudah tengah malam Hari Raya Qurban.
6. Tertib
Tertib artinya mengerjakan secara runut mulai dari niat hingga tahalul. Dengan begitu, ibadah haji menjadi lebih afdhal dan penuh dengan keutamaan.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Haji dan Arti serta Keutamaan Melaksanakannya
(MSD)
Frequently Asked Question Section
Apa itu ibadah haji?

Apa itu ibadah haji?
Haji adalah menuju atau berkehendak ke Baitul Haram untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Apa hukum menunaikan ibadah haji?

Apa hukum menunaikan ibadah haji?
Wajib, minimal sekali seumur hidup.
Apa saja syarat ibadah haji?

Apa saja syarat ibadah haji?
Islam, sehat akal pikiran, dewasa (baligh), mampu menunaikan ibadah haji.
