SPMB Depok 2025 Jenjang SD dan SMP, Ini Jadwal beserta Syarat Pendaftarannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Depok tahun 2025 untuk jenjang SD dan SMP akan segera dibuka. Jalur penerimaan yang dibuka untuk jenjang SD dan SMP memiliki perbedaan dari segi jumlah.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), ada empat jalur penerimaan yang dapat dipilih, yaitu jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan inklusi. Sementara itu, jenjang SMP menyediakan 10 jalur penerimaan, di antaranya domisili, afirmasi, mutasi, inklusi, lima jalur prestasi (akademik, non-akademik, nilai rapor, seni, olahraga), serta jalur SMP terbuka.
Pertanyaannya, kapan jadwal pelaksanaan SPMB Depok 2025 dan apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh calon murid untuk masing-masing jalur penerimaan? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Jadwal SPMB Depok 2025
Berikut ini adalah jadwal lengkap pelaksanaan SPMB Kota Depok tahun 2025 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Depok:
Jenjang SD (Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, Inklusi)
Simulasi: 1 Mei 2025, pukul 08.00 - 29 Mei 2025, pukul 23.59
Pendaftaran: 2 Juni 2025, pukul 07.00 - 5 Juni 2025, pukul 17.00
Verifikasi: 2 Juni 2025, pukul 07.00 - 5 Juni 2025, pukul 17.00
Seleksi: 2 Juni 2025, pukul 00.00 - 5 Juni 2025, pukul 23.59
Pengumuman: 13 Juni 2025, pukul 07.00
Daftar ulang: 1 Juli 2025, pukul 08.00 - 4 Juli 2025, pukul 12.00
Jenjang SMP
Untuk jadwal pelaksanaan SPMB jenjang SMP, berikut rincian waktu yang telah ditetapkan berdasarkan masing-masing jalur penerimaan yang tersedia:
1. Jalur Domisili
Simulasi: 1 Mei 2025, pukul 08.00 - 29 Mei 2025, pukul 23.59
Pendaftaran: 2 Juni 2025, pukul 07.00 - 5 Juni 2025, pukul 17.00
Verifikasi: 2 Juni 2025, pukul 07.00 - 5 Juni 2025, pukul 17.00
Seleksi: 2 Juni 2025, pukul 00.00 - 5 Juni 2025, pukul 23.59
Pengumuman: 13 Juni 2025, pukul 07.00
Daftar ulang: 1 Juli 2025, pukul 08.00 - 4 Juli 2025, pukul 12.00
2. Jalur Afirmasi
Simulasi: 14 April 2025, pukul 00.01 - 29 Mei 2025, pukul 18.00
Pendaftaran: 2 Juni 2025, pukul 07.00 - 5 Juni 2025, pukul 17.00
Verifikasi: 4 Juni 2025, pukul 07.00 - 5 Juni 2025, pukul 17.00
Seleksi: 4 Juni 2025, pukul 01.00 - 5 Juni 2025, pukul 18.00
Pengumuman: 13 Juni 2025, pukul 07.00
Daftar ulang: 1 Juli 2025, pukul 08.00 - 4 Juli 2025, pukul 12.00
3. Jalur Mutasi
Simulasi: 14 April 2025, pukul 00.01 - 29 Mei 2025, pukul 23.59
Pendaftaran: 2 Juni 2025, pukul 07.00 – 5 Juni 2025, pukul 17.00
Verifikasi: 2 Juni 2025, pukul 07.00 – 5 Juni 2025, pukul 17.00
Seleksi: 2 Juni – 5 Juni 2025
Pengumuman: 13 Juni 2025, pukul 07.00
Daftar ulang: 1 Juli 2025, pukul 08.00 – 4 Juli 2025, pukul 12.00
4. Jalur Inklusi
Simulasi: 14 April 2025, pukul 00.01 – 29 Mei 2025, pukul 18.00
Pendaftaran: 9 Juni 2025, pukul 00.01 – 10 Juni 2025, pukul 18.00
Verifikasi: 9 Juni 2025, pukul 00.01 – 10 Juni 2025, pukul 18.00
Seleksi: 9 Juni – 10 Juni 2025
Pengumuman: 13 Juni 2025, pukul 07.00
Daftar ulang: 1 Juli 2025, pukul 08.00 – 4 Juli 2025, pukul 12.00
5. Jalur Prestasi Akademik
Simulasi: 14 April 2025, pukul 00.01 – 29 Mei 2025, pukul 18.00
Pendaftaran: 16 Juni 2025, pukul 00.01 – 19 Juni 2025, pukul 17.00
Verifikasi: 16 Juni 2025, pukul 07.00 – 19 Juni 2025, pukul 18.00
Seleksi: 16 Juni – 19 Juni 2025
Pengumuman: 27 Juni 2025, pukul 07.00
Daftar ulang: 1 Juli 2025, pukul 08.00 – 4 Juli 2025, pukul 12.00
6. Jalur Prestasi Non-Akademik
Simulasi: 14 April 2025, pukul 00.01 – 29 Mei 2025, pukul 12.00
Pendaftaran: 16 Juni 2025, pukul 07.00 – 19 Juni 2025, pukul 17.00
Verifikasi: 16 Juni 2025, pukul 07.00 – 19 Juni 2025, pukul 17.00
Seleksi: 16 Juni – 19 Juni 2025
Pengumuman: 27 Juni 2025, pukul 07.00
Daftar ulang: 1 Juli 2025, pukul 08.00 – 4 Juli 2025, pukul 12.00
7. Jalur Prestasi Rapor
Simulasi: 14 April 2025, pukul 00.01 – 29 Mei 2025, pukul 16.00
Pendaftaran: 16 Juni 2025, pukul 00.01 – 19 Juni 2025, pukul 17.00
Verifikasi: 16 Juni 2025, pukul 07.00 – 19 Juni 2025, pukul 17.00
Seleksi: 16 Juni – 19 Juni 2025
Pengumuman: 27 Juni 2025, pukul 07.00
Daftar ulang: 1 Juli 2025, pukul 08.00 – 4 Juli 2025, pukul 12.00
8. Jalur SMP Terbuka
Simulasi: 14 April 2025, pukul 00.01 – 29 Mei 2025, pukul 23.59
Pendaftaran: 16 Juni 2025, pukul 07.00 – 19 Juni 2025, pukul 17.00
Verifikasi: 16 Juni 2025, pukul 07.00 – 19 Juni 2025, pukul 17.00
Seleksi: 16 Juni – 19 Juni 2025
Pengumuman: 27 Juni 2025, pukul 07.00
Daftar ulang: 1 Juli 2025, pukul 08.00 – 4 Juli 2025, pukul 12.00
9. Jalur Prestasi Seni
Simulasi: 14 April 2025, pukul 00.01 - 29 Mei 2025, pukul 18.00
Pendaftaran: 16 Juni 2025, pukul 07.00 – 19 Juni 2025, pukul 17.00
Verifikasi: 16 Juni 2025, pukul 07.00 – 19 Juni 2025, pukul 17.00
Seleksi: 16 Juni – 19 Juni 2025
Pengumuman: 27 Juni 2025, pukul 07.00
Daftar ulang: 1 Juli 2025, pukul 08.00 – 4 Juli 2025, pukul 12.00
10. Jalur Prestasi Olahraga
Simulasi: 14 April 2025, pukul 00.01 – 29 Mei 2025, pukul 12.00
Pendaftaran: 16 Juni 2025, pukul 07.00 – 19 Juni 2025, pukul 17.00
Verifikasi: 16 Juni 2025, pukul 07.00 – 19 Juni 2025, pukul 17.00
Seleksi: 16 Juni – 19 Juni 2025
Pengumuman: 27 Juni 2025, pukul 07.00
Daftar ulang: 1 Juli 2025, pukul 08.00 – 4 Juli 2025, pukul 12.00
Syarat Pendaftaran SPMB Depok 2025
Selain mengetahui jadwal pendaftaran, orang tua calon peserta didik jenjang SD dan SMP juga wajib memahami persyaratannya. Mengacu pada laman resmi Pemerintah Kota Depok, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Jenjang SD
Calon peserta didik harus berusia minimal 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Pengecualian diberikan bagi calon peserta didik yang berusia minimal 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dengan ketentuan memenuhi kriteria berikut:
a. Memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
b. Telah menunjukkan kesiapan secara psikologis.
Bukti kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikologis sebagaimana dimaksud pada poin 2 harus disertai dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Sekolah memprioritaskan penerimaan calon peserta didik kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.
2. Jenjang SMP
Calon peserta didik wajib memiliki ijazah SD/sederajat, atau Surat Keterangan Nilai Rata-rata Rapor.
Usia maksimal calon peserta didik adalah 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Calon peserta didik harus memiliki Kartu Keluarga (KK) dengan barcode yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Juli 2024.
Jika KK dengan barcode diterbitkan kurang dari 1 (satu) tahun dan masih menggunakan alamat yang sama, maka dapat melampirkan KK lama.
Calon peserta didik wajib tercantum dalam satu KK bersama orang tua kandungnya, atau melampirkan Surat Keterangan Domisili dalam keadaan tertentu, seperti bencana alam dan bencana sosial.
Baca Juga: SPMB Jakarta 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
(ANB)
