Konten dari Pengguna

SPMB Jakarta 2025, Ini Jadwalnya untuk Tiap Jenjang Pendidikan

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi SPMB Jakarta 2025. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SPMB Jakarta 2025. Foto: Pexels

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta tahun ajaran 2025/2026 akan segera dibuka. Bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, penting untuk memahami jadwal, jalur pendaftaran, dan persyaratan SPMB Jakarta 2025.

Setiap jenjang pendidikan memiliki jalur pendaftaran dan persyaratan yang berbeda. Sehingga, calon peserta perlu menyesuaikan pilihan mereka.

Selain itu, sebelum mendaftar, peserta diwajibkan mengikuti prapendaftaran dan pengajuan akun. Untuk informasi lengkap seputar jadwal SPMB Jakarta 2025, simaklah artikel ini!

Jadwal SPMB Jakarta 2025

instagram embed

Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta telah merilis tanggal-tanggal penting terkait SPMB Jakarta 2025. Langkah pertama yang harus diikuti peserta didik adalah prapendaftaran. Tahap ini berlangsung mulai 19 Mei hingga 12 Juni 2025.

Kemudian, peserta perlu mengajukan akun dan melakukan verifikasi Kartu Keluarga (KK) pada 26 Mei hingga 5 Juni 2025. Setelah menyelesaikan tahap awal ini, peserta dapat melanjutkan pendaftaran sesuai jenjang pendidikan dan jalur yang dipilih.

Mengutip situs resmi SPMB Online dan akun Instagram @jakdisdiktv, berikut jadwal pendaftarannya:

1. Sekolah Dasar (SD)

  • Jalur afirmasi prioritas pertama (penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19): 16 Juni - 4 Juli 2025

  • Jalur afirmasi prioritas pertama (penyandang disabilitas): 16 Juni - 20 Juni 2025

  • Jalur afirmasi prioritas kedua (pemegang Kartu Anak Jakarta, anak pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan direkomendasikan oleh Kadishub Provinsi Jakarta): 23 Juni - 28 Juni 2025

  • Jalur domisili: 16 Juni - 20 Juni 2025

  • Jalur mutasi: 16 Juni - 4 Juli 2025

  • Tahap kedua: 30 Juni - 4 Juli 2025

  • Tahap ketiga: 7 Juli - 10 Juli 2025

2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)

  • Jalur afirmasi prioritas pertama (penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19): 16 Juni - 4 Juli 2025

  • Jalur afirmasi prioritas pertama (penyandang disabilitas): 16 Juni - 20 Juni 2025

  • Jalur afirmasi prioritas kedua (pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus, anak pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan direkomendasikan oleh Kadishub Provinsi Jakarta, penerima PIP): 23 Juni - 28 Juni 2025

  • Jalur prestasi akademik dan non-akademik: 16 Juni - 20 Juni 2025

  • Jalur domisili: 30 Juni - 4 Juli 2025

  • Jalur mutasi: 16 Juni - 4 Juli 2025

  • Tahap kedua: 7 Juli - 10 Juli 2025

3. Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ilustrasi SPMB Jakarta 2025. Foto: unsplash.com/@isengrapher
  • Jalur afirmasi prioritas pertama (penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19): 16 Juni - 4 Juli 2025

  • Jalur afirmasi prioritas pertama (penyandang disabilitas): 16 Juni - 20 Juni 2025

  • Jalur afirmasi prioritas kedua (pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus, anak pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan direkomendasikan oleh Kadishub Provinsi Jakarta, penerima PIP): 23 Juni - 28 Juni 2025

  • Jalur prestasi akademik dan non-akademik: 16 Juni - 20 Juni 2025

  • Jalur domisili: 30 Juni - 4 Juli 2025

  • Jalur mutasi: 16 Juni - 4 Juli 2025

  • Tahap kedua: 7 Juli - 10 Juli 2025

4. Sekolah Menengah Atas (SMK)

  • Jalur afirmasi prioritas pertama (penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19): 16 Juni - 4 Juli 2025

  • Jalur afirmasi prioritas pertama (penyandang disabilitas): 16 Juni - 20 Juni 2025

  • Jalur afirmasi prioritas kedua (pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus, anak pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan direkomendasikan oleh Kadishub Provinsi Jakarta, penerima PIP): 23 Juni - 28 Juni 2025

  • Jalur prestasi akademik dan non-akademik: 16 Juni - 20 Juni 2025

  • Jalur mutasi: 16 Juni - 4 Juli 2025

  • Tahap kedua: 7 Juli - 10 Juli 2025

Baca Juga: Juknis SPMB 2025: Jalur Pendaftaran, Kuota, dan Persyaratan

(NSF)