Konten dari Pengguna

Superintendent di Perusahaan, Apa Tugasnya?

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi superintendent. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi superintendent. Foto: Unsplash

Superintendent adalah sebuah sebutan untuk jabatan atau posisi tertentu. Istilah ini digunakan dalam berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kepolisian, hingga konstruksi.

Pada sebuah perusahaan yang terstruktur, setiap pegawai dibagi ke dalam beberapa tingkatan jabatan. Tiap tingkat memiliki deskripsi, tugas, dan fungsinya masing-masing.

Jabatan satu dan lainnya juga saling berkaitan, supaya proses kerja dapat berlangsung dengan baik setiap hari. Lalu, apa itu superintendent? Bagaimana tugas kerjanya?

Jabatan Superintendent

Ilustrasi superintendent. Foto: Unsplash

Kata superintendent berasal dari bahasa Inggris. Menurut kamus Oxford, superintendent adalah seseorang yang mengelola atau mengawasi suatu organisasi atau kegiatan. Arti lain superintendent dalam konteks kepolisian adalah seorang pejabat tinggi, terutama kepala departemen kepolisian kota yang besar.

Istilah superintendent digunakan dalam berbagai ranah pekerjaan, mulai dari polisi, konstruksi, transportasi, dan lain-lain. Arti dari superintendent beserta tugasnya pun berbeda, tergantung masing-masing industri.

Dalam industri konstruksi, seorang superintendent adalah individu yang mengawasi proyek konstruksi. Dikutip dari buku Manajemen Proyek Konstruksi karya Prof. Dr. Manlian RA (2023), superintendent bertugas meninjau lapangan dan membuat konstruksi sementara, transportasi dan area penyimpanan. Selain itu, mereka juga bertugas menyiapkan prosedur, outline tugas, dan tanggung jawab dari setiap bagian dan memberikan penjelasan mengenai tugas dan tanggung jawabnya.

Dalam kepolisian di Indonesia, superintendent termasuk dalam Pamen atau Perwira Menengah. Dalam keputusan Kapolri No. Pol: Skep/1259/X/2000, Perwira Pertama atau Pama terdiri dari Inspektur Polisi II, Inspektur Polisi I, dan Senior Inspektur Polisi. Sementara Perwira Menengah atau Pamen yaitu Asisten Superintendent, Superintendent, dan Senior Superintendent.

Lebih lanjut, untuk Perwira Tinggi terdapat Brigadir Jenderal polisi, Inspektur Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, dan Jenderal Polisi.

Baca juga: Arti Manajemen dan Jenis-jenisnya

Jabatan Manajerial Lainnya

Ilustrasi superintendent. Foto: Unsplash

Istilah superintendent juga dapat digunakan dalam berbagai industri dan konteks lainnya. Umumnya, seorang superintendent bertanggung jawab atas pengawasan dan manajemen operasional suatu unit atau proyek. Dikutip dari buku Birokrat Lokal karya Dr. Umar Congge (2015), superintendent menempati posisi manajemen tengah.

Peran seorang superintendent dapat bervariasi tergantung pada lingkup pekerjaan dan industri tertentu. Namun, secara umum tanggung jawabnya adalah dalam bidang pengawasan dan pengelolaan. Superintendent juga bertugas memastikan operasional yang efisien dan efektif sesuai aturan dan target.

Di bawah ini adalah daftar jabatan manajerial menurut buku Administrasi, Manajemen, dan Kepemimpinan Pendidikan: Teori Dan Praktik oleh Husaini Usman (2021):

  1. Supervisor atau Pengawas: Bertanggung jawab atas pengawasan tim kerja dan memastikan bahwa pekerjaan sehari-hari berjalan lancar.

  2. Manajer: Bertanggung jawab atas pengelolaan sebuah departemen atau divisi secara fungsional. Terlibat dalam perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, dan pengendalian.

  3. Direktur: Bertanggung jawab atas seluruh departemen.Berpartisipasi dalam pengembangan strategi perusahaan dan melaporkan langsung kepada pimpinan eksekutif atau dewan direksi.

  4. Pimpinan Eksekutif (CEO, CFO, CTO): Bagian puncak manajemen perusahaan, terdiri dari Chief Executive Officer (CEO), Chief Financial Officer (CFO), Chief Technology Officer (CTO), dan lain-lain.

(TAR)

Baca juga: Passing Grade PPPK 2023, Ini Nilai Ambang Batas untuk Guru, Nakes, dan Teknis