Konten dari Pengguna

Susunan Acara Akad Nikah Lengkap dalam Islam

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pernikahan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pernikahan. Foto: Shutterstock

Pernikahan menjadi salah satu momen sakral yang spesial bagi setiap orang. Bahkan, dalam agama Islam, pernikahan merupakan ibadah dengan kedudukan yang sangat penting. Semua persiapan pernikahan harus diperhitungkan dengan matang, termasuk mengenai susunan acara akad nikah.

Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan pernikahan dalam bentuk ijab dan qabul. Oleh karena itu, prosesi akad tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Untuk itu, simak penjelasan lengkap tentang susunan acara akad nikah di bawah ini yang perlu diketahui oleh setiap pasangan calon suami istri.

Susunan Acara Akad Nikah dalam Islam

Ilustrasi penandatanganan berkas nikah. Foto: Shutterstock

Akad nikah menjadi kunci dari sebuah pernikahan. Di momen inilah setiap pasangan akan sah menjadi suami istri begitu calon mempelai lelaki mengucap ijab qabul. Berikut susunan acara akad nikah yang umumnya dilakukan dalam Islam sesuai dengan anjuran Kementerian Agama.

  1. Pembukaan. Susunan acara akad nikah dibuka dengan membaca bismillah dan doa agar rangkaian acara dapat berlangsung dengan lancar.

  2. Pembacaan ayat suci Al-Quran. Acara kemudian dilanjutkan dengan membaca ayat suci Al-Quran. Lantunan ayat suci Al-Quran umumnya akan dibacakan oleh ahli yang sudah dipersiapkan oleh keluarga kedua pihak mempelai.

  3. Khutbah nikah. Khutbah nikah merupakan nasihat-nasihat pernikahan dan keluarga atau sebagai bekal hidup untung pasangan pengantin. Khutbah nikah biasanya dibacakan oleh tokoh agama dari pihak pengantin perempuan atau biasanya disampaikan oleh orang yang dipercaya keluarga pengantin baik dari keluarga pengantin laki-laki maupun pengantin perempuan.

  4. Pembacaan istighfar dan syahadat. Setelah khutbah nikah disampaikan, para hadirin termasuk mempelai membaca istighfar dan syahadat yang dipimpin oleh penghulu atau wali yang akan melakukan ijab.

  5. Ijab qabul. Ijab qabul menjadi proses paling penting dalam proses akad nikah. Kata-kata dalam ijab qabul harus dipahami oleh masing-masing pihak mempelai serta tidak boleh menggunakan kata-kata yang samar atau kabur.

  6. Doa. Setelah ijab qabul diucapkan dengan lancar, penghulu akan memimpin doa akad nikah. Pembacaan doa akad nikah juga bisa dipimpin oleh pemuka agama yang telah diundang secara khusus oleh kedua pihak mempelai.

  7. Penandatanganan berkas nikah. Setelah dinyatakan sah sebagai suami istri di mata agama, kedua mempelai akan diminta untuk menandatangani berkas-berkas pernikahan agar pernikahannya sah di mata hukum.

  8. Penyerahan mahar. Mahar akan diserahkan secara simbolis oleh mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan.

  9. Penutup. Setelah rangkaian di atas selesai, acara akad nikah ditutup dengan pembacaan doa oleh penghulu atau pemuka yang hadir.