Konten dari Pengguna

Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi syarat CPNS 2023 lulusan SMA. Foto: Odua Images/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat CPNS 2023 lulusan SMA. Foto: Odua Images/Shutterstock

Informasi tentang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil alias CPNS 2023 memang belum diumumkan. Namun, masyarakat yang ingin mengikuti seleksi dapat mempersiapkan diri dari sekarang.

Selain mengerjakan soal latihan, calon peserta juga wajib mengetahui syarat dan kelengkapan berkas yang harus mereka penuhi. Pasalnya, tahap awal rekrutmen CPNS yang perlu dilalui adalah seleksi administrasi.

Pada tahap tersebut, para peserta diminta untuk menyiapkan beberapa berkas yang diperlukan. Jika berkas yang diserahkan kurang lengkap, peserta akan dinyatakan tidak lulus dan tidak bisa melaju ke tahap seleksi selanjutnya.

Seperti yang diketahui, CPNS tidak hanya terbuka bagi lulusan perguruan tinggi, tetapi juga bagi tamatan SMA dan SMK sederajat. Lantas, apa saja syarat CPNS 2023 lulusan SMA?

Baca juga: Info Pendaftaran CPNS 2023 dan Persyaratannya

Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA

Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2021 di Gedung Balai Prajurit Makodam I/BB, Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/9). Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO

Umumnya, syarat CPNS 2023 lulusan SMA tetap sama dengan penerimaan sebelumnya. Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, berikut syarat yang wajib dipenuhi:

  1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.

  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Adapun berkas-berkas yang perlu disiapkan calon peserta lulusan SMA antara lain:

  • Ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan.

  • Salinan akta lahir

  • Salinan KTP

  • Daftar riwayat hidup

  • Pas foto ukuran 3x4

  • Surat lamaran

Sebagai informasi, setiap formasi dan instansi mungkin menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang dan keahlian yang dibutuhkan. Jadi, sebelum mendaftar pastikan Anda mengecek informasinya di website atau media sosial resmi instansi yang ingin dilamar.

Baca juga: Persiapan Setelah Lulus Tes SKD CPNS, Apa Saja?

Materi Tes CPNS

Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2021 di Gedung Balai Prajurit Makodam I/BB, Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/9). Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO

Materi tes CPNS umumnya tidak mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Tes tersebut terdiri dari dua macam, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berikut penjelasannya:

1. Tes SKD CPNS

SKD merupakan tes yang dilakukan setelah peserta dinyatakan lolos tahap administrasi. Tes ini bertujuan untuk menguji pengetahuan dasar yang dimiliki para peserta.

Ada tiga kategori soal yang akan dihadapi peserta dalam tes ini, yaitu, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

2. Tes SKB CPNS

Peserta yang lolos SKD berhak melaju ke tahap berikutnya, yaitu SKB. Pada tes ini, peserta akan diuji lebih dalam terkait pengetahuan dan keterampilan di bidang yang digeluti nantinya. Karena itu, materi ujiannya berbeda-beda di setiap instansi, misalnya berupa:

  • Psikotes

  • Tes potensi akademik

  • Tes kemampuan bahasa asing

  • Tes kesehatan jiwa

  • Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan

  • Tes praktik kerja

  • Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi

  • Wawancara

(ADS)

Frequently Asked Question Section

CPNS 2023 apakah dibuka?
chevron-down

Informasi tentang pendaftaran CPNS 2023 belum diumumkan.

Apa syarat dokumen CPNS untuk lulusan SMA?
chevron-down

Salah satu syarat penting yang wajib ada yaitu ijazah SMA.

Materi apa saja untuk tes CPNS?
chevron-down

Tes CPNS terdiri dari dua macam, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).