Konten dari Pengguna

Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Calon Peserta KIP Kuliah. Foto: BongkarnGraphic/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Calon Peserta KIP Kuliah. Foto: BongkarnGraphic/Shutterstock

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 khusus jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) telah dibuka sejak 15 Juni 2026. Kesempatan ini dapat dimanfaatkan calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi dengan dukungan bantuan biaya kuliah dari pemerintah.

Dikutip dari Pedoman Pendaftaran Program KIP Kuliah 2026 susunan Kemendiktisaintek, tujuan program ini adalah membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan tinggi. Bantuan diberikan kepada peserta yang berhasil diterima di perguruan tinggi yang jadi mitra penyelenggara KIP Kuliah.

Melalui program ini, mahasiswa berkesempatan memperoleh bantuan biaya pendidikan sekaligus dukungan biaya hidup selama di bangku kuliah. Lantas, bagaimana cara daftar KIP Kuliah jalur mandiri 2026? Mari simak informasi lengkapnya berikut ini.

Syarat Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026

Ilustrasi Calon Mahasiswa. Foto: Shutterstock

Sebelum mendaftar KIP Kuliah jalur mandiri, calon mahasiswa perlu memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Secara umum, syarat pendaftaran KIP Kuliah terbagi menjadi dua kategori, yaitu syarat umum dan syarat ekonomi.

Mengutip Pedoman Pendaftaran Program KIP Kuliah g2026, berikut rincian syarat daftar KIP Kuliah jalur mandiri 2026:

Syarat Umum

  • Lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.

  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui seluruh jalur masuk perguruan tinggi akademik maupun vokasi, baik di PTN maupun PTS pada program studi yang terakreditasi dan tercatat dalam sistem Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

  • Memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah dan valid.

Syarat Ekonomi

  • Pemegang atau penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimal desil 4 serta lulus melalui jalur SNBP atau SNBT.

  • Pemegang atau penerima KIP Pendidikan Menengah yang terdata dalam DTSEN maksimal desil 4 dan dinyatakan lulus melalui jalur mandiri di PTN maupun PTS.

  • Memenuhi kriteria ekonomi yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali per bulan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) daerah asal, serta memiliki bukti keluarga kurang mampu berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau dokumen pendukung lainnya.

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026

Ilustrasi Calon Mahasiswa. Foto: Shutterstock

Jika telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, calon mahasiswa dapat langsung mendaftar KIP Kuliah 2026 secara online. Proses pendaftaran dilakukan melalui laman resmi KIP Kuliah dan harus diikuti sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Berikut cara daftar KIP Kuliah jalur mandiri 2026:

  1. Buka laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ untuk melakukan pendaftaran akun secara mandiri.

  2. Saat proses pendaftaran akun, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email yang masih aktif.

  3. Setelah data diisi, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, NPSN, serta mengecek kelayakan calon mahasiswa untuk menerima bantuan KIP Kuliah.

  4. Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan. Oleh karena itu, pastikan email yang digunakan aktif dan dapat diakses.

  5. Selanjutnya, login ke laman KIP Kuliah menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang telah diterima melalui email.

  6. Lengkapi seluruh data yang diminta pada formulir pendaftaran, lalu pilih jalur seleksi yang diikuti, yaitu jalur Mandiri.

  7. Unggah dokumen dan bukti pendukung yang dipersyaratkan, kemudian selesaikan proses pendaftaran hingga data berhasil dikirim ke sistem KIP Kuliah.

  8. Bagi calon penerima yang telah dinyatakan lolos dan diterima di perguruan tinggi, pihak kampus dapat melakukan proses verifikasi lebih lanjut sebelum mengusulkan mahasiswa tersebut kepada Kemdiktisaintek sebagai penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: KIP Kuliah: Pengertian, Syarat Penerima, dan Keunggulannya

(ANB)